Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ), Senin (20/10) siang mendatangi
kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mereka mendesak KPK
menangkap Walikota Bima HM Noer Latif karena diduga melakukan tindak
pidana korupsi atas anggaran APBD Bima 2004 sebesar Rp40 M, APBD 2005
Rp10,9 M, APBD 2006 Rp19,9 M, dan dugaan mark-up pembangunan 6 unit SD
sebesar Rp111,4 M.
"Untuk mendukung KPK mengungkap dugaan korupsi tersebut, kami telah
menemukan data tambahan untuk memperkuat bahwa Walikota Bima telah
menyuap sejumlah aktivitis mahasiswa Bima Jakarta sebesar Rp14 juta,"
cetus koordiator aksi Suhardin.
Cara Walikota memberikan uang tersebut, lanjut dia, dengan perantara
seorang oknum polisi bernama Hasan
BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Kaban
"Perantara oknum polisi bernamaHasan itu memberikan dana melalui ketua umum KMBJ yang bernama Zainal
Airifin
dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka memperoleh bukti kuat untuk
menggiring saudara Noer Latief selaku Walikota Bima
BACA JUGA: Musda Golkar Diseragamkan
Hal ini merupakanihtiar dalam menyelesaikan masalah kedaerahan yang semakin lama
semakin semraut dan tak terkontrol," tukasnya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan peserta aksi kepada KPK.
Antara lain, meminta KPK untuk menangkap para koruptor, mendesak KPK
segera mengeluarkan surat penangkapan untuk Walikota Bima, sekaligus
menetapkan HM Noer Latief sebagai tersangka atas dugaan korupsi
sebesar Rp19,9 M
terhadap saudara HM Noer Latief," pungkasnya
BACA JUGA: Maju Independen, Kader Harus Mundur
Aksi KMBJ itu jugadiikuti ketua umumnya Zainal Arifin.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulyan Minta Rp. 250 Juta Plus Fee 8 %
Redaktur : Tim Redaksi