jpnn.com, LABUHAN BATU UTARA - Jajaran Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus, Jumat (26/4).
Khairudin Syah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
BACA JUGA: Mahasiswi Unila Tewas Mengenaskan Usai Terjatuh dari Lantai Dua Kampus
“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana seperti dilansir sumutpos.co hari ini.
Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Gubernur Jatim: Kualitas SDM Sangat Menentukan Daya Saing Daerah ke Depan
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.
Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)
BACA JUGA: Sungai Musi Meluap, Jembatan Ponton Putus, Tujuh Unit Rumah Hanyut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tol Mapan, Kejayaan Ekonomi Malang Raya Tinggal Menunggu Waktu
Redaktur & Reporter : Budi