Bupati Langkat Sebut yang di Foto ini Bukan Kerangkeng Manusia, Menurut Anda?

Selasa, 08 Februari 2022 – 00:03 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan Terbit saat meninjau pasien rehabilitasi di kerangkeng yang berada di lahan rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) buka suara soal temuan kerangkeng di rumahnya.

Menurut Terbit, ruangan tersebut bukan kerangkeng manusia, tetapi tempat pembinaan.

BACA JUGA: Polisi Temukan Kuburan Korban Penganiayan di Kerangkeng Bupati Langkat

"Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan," ujar Terbit seusai dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (7/2).

Selain itu, Terbit juga membantah mempekerjakan orang-orang yang berada di kerangkeng tersebut di kebun sawit miliknya.

BACA JUGA: Kabar Terkini Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ada Korban Tewas

Menurutnya, mereka dibina agar memiliki keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan. Dari situ, orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Langkat Sebut Awalnya Kerangkeng Buat Anggota PP Pencandu Narkoba

Dia juga mengatakan ruangan itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

"Sudah, sudah ada," kata dia.

Ketika dikonfirmasi adanya korban meninggal, Terbit mengatakan pihaknya tidak mengelola langsung ruangan itu.

"Laporan itu kami lihat saja nanti atau bagaimana karena itu bukan pengelolaan kami langsung," kata Terbit.

Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait keberadaan kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif TRP.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Komnas HAM juga menyebut Terbit mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.

"Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut, juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa."

"Hal lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati sejak 2019, kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," kata Beka.

Saat ini Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK atas dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada 2020—2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler