Polisi Temukan Kuburan Korban Penganiayan di Kerangkeng Bupati Langkat

Senin, 07 Februari 2022 – 19:24 WIB
Kerangkeng manusia yang berada di lahan rumah Bupati nonaktif Langkat. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Utara menemukan sejumlah kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Ada sejumlah kuburan yang ditemukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2).

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan kuburan tersebut terletak di sejumlah lokasi.

Meski begitu, Hadi belum memerinci di mana saja lokasi kuburan tersebut.  

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," ujarnya. 

Hadi menyebut sejauh ini lebih dari tiga penghuni kerangkeng yang tewas.

BACA JUGA: Ajak Gadis 12 Tahun ke Kandang Ayam, Kakek AT Langsung Digulung

Mereka tewas diduga karena mendapat penganiayaan selama di kerangkeng. 

Namun, hal itu, kata Hadi masih terus didalami oleh pihak kepolisian. 

"Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari tiga orang tewas, dan kami masih terus mendalaminya," sebut juru bicara Polda Sumut itu. 

Hadi mengungkapkan hingga saat ini petugas sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi soal kerangkeng yang berada di lahan belakang rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu. 

"Masih terus kami dalami. Hingga saat ini sudah ada sekitar 30 orang saksi yang dimintai keterangan," ujar Hadi. 

Selain meminta keterangan puluhan saksi, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait barang bukti apa saja yang diamankan itu. 

"Nanti dijelaskan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Pentolan Kelompok Separatis Penembak Rombongan Wakapolda Papua Akhirnya Digulung

BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Guru SD di Bandung, Bikin Kaget!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Polisi Garap 30 Saksi


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler