jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait praktik jual beli jabatan sejak tiga bulan terakhir.
Dia pun mengingatkan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
BACA JUGA: Menantu Presiden Sikat Oknum Pejabat Diduga Jual Beli Jabatan
"Untuk itu, saya tegaskan hentikan praktik tersebut,” kata Bupati Matihus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis (12/5).
Dia memastikan akan tetap mengusut laporan terkait praktik jual beli jabatan itu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Beber 2 Cara untuk Cegah Praktik Jual Beli Jabatan, Simak!
“Akan tetapi laporan yang diterima tetap akan kami usut," tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Mathius, ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama inspektorat guna memeriksa dugaan praktik jual beli jabatan.
BACA JUGA: Mas Dhito: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Harus Hilang dari Kediri
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi, supaya mendapat apresiasi guna menunjang karier ke depan.
"Jangan dibebani lagi dengan ada hal-hal yang lain kami akan tegas dengan tindakan seperti ini," katanya.
Mathius menambahkan Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu saat dicanangkan bersama Badan Kepegawaian Negara.
"Kami harap adanya informasi dan transparansi agar wilayah ini menjadi daerah yang bebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Mathius Awoitauw. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi