Bupati Meranti M Adil Tidak Adil soal 'Kemenkeu Berisi Setan', Segera Minta Maaf Saja

Senin, 12 Desember 2022 – 21:27 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mendesak Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil segera meminta maaf secara terbuka.

Desakan itu sebagai respons atas pernyataan M Adil tentang kementerian pimpinan Menkeu Sri Mulyani itu berisi ‘iblis atau setan’ yang belakangan ini viral dan menjadi polemik.

BACA JUGA: Jurus Bupati Kepulauan Meranti Bertahan soal Kemenkeu Berisi Setan

“Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena menyatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan,” ujar Yustinus melalui video yang diunggah ke akunnya di Twitter.

Menurut Yustinus, pernyataan M Adil itu menyesatkan. Pendiri Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut menegaskan Kemenkeu sesuai undang-undang menghitung dana bagi hasil (DBH) migas dengan merujuk data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA: Bupati Meranti Muhammad Adil Bakal Gugat Presiden Jokowi? Begini Faktanya

Staf khusus menteri keuangan itu menjelaskan DBH bukan hanya untuk daerah penghasil migas, melainkan juga dialokasikan kepada pemda tetangga agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.

Yustinus menambahkan Kemenkeu telah mengalokasikan dana transfer sebesar Rp 872 miliar pada 2022 ini untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah itu setara 75 persen dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2022.

BACA JUGA: Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar

Menurut Yustinus, jumlah dana transfer itu empat kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten hasil pemekaran wilayah tersebut.

“Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” ucap Yustinus di video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut.

M Adil menjadi sorotan luas karena pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional Optimaslisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru, Riau, pada 8 Desember 2022.

Pada rakornas yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman tersebut, Adil menyatakan dana bagi hasil (DBH) dari migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2022 sebesar Rp 114 miliar.

Menurut Adil, besaran DBH untuk daerahnya itu dengan saat asumsi harga minyak masih USD 60 per barel.

Adapun untuk 2023, kata Adil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan asumsi harga minyak USD 100 per barel.

Namun, Adil menganggap kenaikan DBH untuk daerahnya tidak signifikan, apalagi produksi atau lifting migas dari sumur di Kabupaten Kepulauan Meranti juga meningkat.

“Kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit? Bagaimana perhitungan asumsinya, kok, naiknya cuma Rp 700 juta," ujar Adil.

Bupati dari PDIP itu mengaku pernah jauh-jauh datang ke Bandung, Jawa Barat, guna menemui pejabat Kemenkeu. Namun, Adil mengaku tidak ditemui oleh pejabat yang berkompeten soal DBH.

“Sampai pada waktu itu saya omong, ‘ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” ucapnya.(Mcr10/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler