Bupati Minahasa Disomasi Wartawan

Senin, 10 Agustus 2009 – 15:39 WIB
JAKARTA—Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Ramoy Markus Luntungan (RML) resmi disomasi wartawanSomasi yang dikirimkan hari ini dengan tembusan Presiden RI, Menhumham, Mendagri, Kapolri, Gubernur Sulut, dewan pers, dan pihak-pihak terkait itu isinya meminta RML meminta maaf 3 hari berturut-turut ke seluruh media di Sulawesi Utara (Sulut) tanpa terkecuali

BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi PDT

Jika tidak, akan dilaporkan ke Polda Sulut karena dinilai telah melakukan tindak pidana fitnah, memberikan keterangan tidak benar pada publik dan pers
Juga perbuatan yang tidak menyenangkan.

Surat somasi yang ditandatangani Santrawan Paparang SH itu merupakan langkah awal dalam mencari kebenaran

BACA JUGA: Selewengkan APBD, Wako Manado Divonis 5 Tahun

“Sebenarnya hak RML untuk melakukan klarifikasi
Tapi ketika klarifikasi itu malah mengingkari fakta yang ada dan menyudutkan satu pihak tanpa bukti kuat kemudian diekspos ke publik sama saja telah melakukan tindakan pembohongan pada pers dan publik,” kata Santrawan, Senin (10/8).

Pengacara kondang asal Sulut ini telah mempelajari inti masalah sebenarnya dan melihat bukti-bukti yang ada

BACA JUGA: Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara

Dari situ dia bisa mengambil simpulan telah terjadi pengingkaran fakta oleh RMLParahnya dia menuding wartawan melakukan tindakan pelecehan berupa pengkaitan masalah tersebut dengan politis.

“Ini murni masalah hukum dan tidak ada unsur politisnyaSaya sudah tanya klien saya dan tidak ada yang melakukan seperti yang dituduhkan RML,” tegasnya.Dia pun mengaku dalam menangani kasus tersebut, pihaknya secara ikhlas memberikan bantuan hukum(esy/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Bingung, Noordin atau Bukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler