jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9) hari ini.
Sepuluh nama itu merupakan hasil pilihan panitia seleksi KPK setelah melewati tes wawancara dan uji publik.
BACA JUGA: Polemik Proses Seleksi dan Kriteria Capim KPK Harus Segera Dihentikan
"Siang jam 15 rencananya diterima presiden. Sepuluh nama kami serahkan kepada presiden dan presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata anggota pansel Hendardi saat dikonfirmasi.
Pria yang juga Ketua Setara Institute ini melanjutkan, sepuluh nama yang diajukan sudah melewati tahapan seleksi yang ketat. Bahkan masukan dari LSM, akademisi, tokoh dan KPK juga menjadi pertimbangan.
BACA JUGA: Firli Bahuri Siap Berikan Solusi Lebih Baik untuk KPK
BACA JUGA: Presiden Tak Perlu Ikut Campur Urusan Teknis Capim KPK
"Tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak bisa dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi.
BACA JUGA: Direktur Eksekutif Lemkapi: Capim KPK Harus Didukung dan Dikawal
Mengenai adanya nama capim bermasalah, menurut Hendardi hal itu merupakan dinamika. Namun, Hendardi mengingatkan bahwa panita seleksi sudah mendapatkan mandat dari presiden untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.
"Kalau pansel dikritik kemudian mesti berubah, ya, buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest," kata Hendardi. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Pemuda Muhammadiyah untuk Pansel Capim KPK, Penting
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga