jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menyiapkan penonaktifkan Ahmad Wazir Nofiadi yang ditangkap karena kasus narkoba dari jabatan bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, eksekusi penonaktifan Wazir masih menunggu surat resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono, Senin (14/3), Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir harus tetap berjalan meski tanpa bupati. Karenanya, harus ada pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai penanggung jawab pemerintahan di Ogan Ilir. “Prinsipnya pemerintahan jangan sampai kosong,” ujar Sumarsono, Senin (14/3).
BACA JUGA: Kata Bang Zul, Beri Waktu Tuntaskan Honorer K-2
Sebelumnya Wazir ditangkap bersama wakilnya, Ilyas Panji Alam. Namun, BNN melepas Panji.
Soemarsono pun tak menampik kemungkinan Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Herman sebagai pelaksana ahrian (Plh) bupati. Hanya saja, Kemendagri masih menunggu kepastian dari BNN.
BACA JUGA: SAH! Irjen Tito Karnavian Bukan Kapolda Metro Jaya Lagi
"Jadi kami tunggu surat dari BNN, kalau suratnya diterima dan itu ternyata ditahan, kami anggap ia tidak dapat menjalankan tugas. Lalu kami berhentikan sementara. Kami sedang menunggu itu," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Gaji Minus, Godaan Banyak, Polisi Stres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Narkobaan Bikin Pak Buwas Geram
Redaktur : Tim Redaksi