jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Ojang Sohandi mengaku memberikan satu unit sepeda motor trail kepada oknum pejabat Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Hal itu diungkap Ojang saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Ojang, mengatakan, Ojang Selasa (7/6) lalu, diperiksa penyidik Mabes Polri. "Saya tidak tahu apakah itu dari Propam atau dari mana," katanya di gedung KPK, Rabu (8/6).
BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan: Bagi Saya, Narkotika Lebih Menyeramkan...
Dalam berita acara pemeriksaan, kata dia, Ojang menyebut ada motor yang diberikan. "Yang jelas dalam BAP-nya beliau selain memberi kepada pejabat di Polda (Jabar) beliau juga menerangkan di BAP-nya memberikan motor trail kepada petinggi Polres Subang," ujar Rohman.
Hanya saja, Rohman tidak mengetahui maksud pemberian motor trail itu oleh kliennya. "Saya kurang paham. Pemberiannya saya tidak tahu kapan," katanya.
BACA JUGA: Abraham: Kalau Itu Dianggap Aib, Lakukan Peradilan Tertutup
Yang jelas, kata dia, saat penyidikan kemarin penyidik Mabes Polri menanyakan pemberian-pemberian motor ke pejabat-pejabat di Polda. "Terus sekaligus biaya perakitan mobil yang kurang lebih Rp 200 juta itu milik salah seorang penyidik (Polda)," ucapnya.
Ojang menyandang status tersangka suap pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK juga menjadikan Ojang sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. KPK juga menelusuri aliran gratifikasi Ojang kepada sejumlab pihak. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Nilai Program Andalan Jokowi Ini Mubazir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curah Hujan di Daerah-Daerah Ini Bakal Meningkat sepanjang Juli-September
Redaktur : Tim Redaksi