Bupati SBB: Sekwan Akan Dipecat!

Jumat, 02 Februari 2018 – 20:05 WIB
Tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo memastikan, Sekwan DPRD SBB Markus Teken akan dipecat karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. Namun, isu yang berkembang, sabu-sabu tersebut didapat dari oknum perwira polisi.

Markus Teken ditangkap di penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Senin (29/1). Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT.

BACA JUGA: Remaja Terkena Peluru Nyasar di Lokasi Penggerebekan Narkoba

Ambon Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (1/2/2018) melaporkan, Yasin Payapo geram dengan tindakan anak buahnya itu. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Oh iya, tetap diganti. Tidak ada toleransi itu. Pejabat tidak boleh begitu. Aturan ASN jelas kok. Apalagi dia (Max) pejabat,” tegas Yasin.

BACA JUGA: Sekwan SBB Ditangkap Saat Asyik Mengonsumsi Sabu-sabu

Menyoal kapan dilakukan pergantian, menurut Payapo, pihaknya akan menyesuaikan dulu dengan aturan yang berlaku.

“Nanti disesuaikan dulu dengan aturan normatif. Nanti baru kami lakukan langkah-langkah untuk itu. Pasti dipecat, kalau sudah seperti itu. Apalagi yang mau kita harapkan dari pejabat model seperti itu. Narkoba ini kan tidak benar,” tandas dia.

BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan VAW Luncurkan Dialogue101

Payapo menegaskan, dirinya tetap tidak akan memberikan toleransi kepada anak buahnya yang terlibat narkoba. Dia justru khawatir bila tidak ada tindakan tegas bisa berpengaruh kepada generasi muda di daerah itu. “Oleh sebab itu, segera kita lakukan pergantian. Beta (saya-red) tidak ada toleransi kalau masalah narkoba,” tegasnya.

Payapo menandaskan, kasus ini hendaknya menjadi contoh bagi seluruh ASN di Pemkab SBB untuk menjauhi narkoba.

”Saya berharap untuk ASN dilingkup Pemkab SBB, agar kasus ini dijadikan pelajaran besar. Untuk setiap ASN sudah harus menyadari. Bahwa narkoba itu racun bagi pengembangan generasi ke depan. Olehnya itu tidak boleh ada lagi menyentuh yang namanya narkoba,” ajak Payapo.

Payapo juga memastikan akan menggandengan pihak kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan urine terhadap ASN dilingkup Pemkab SBB.

“Kami akan melakukan sidak dengan BNN dan kepolisian. Atau pada tingkat terakhir itu nanti dilakukan uji ters urine. Ini kalau tidak diatasi waduh generasi ke depannya akan rusak ini,” kata Payapo.

Sebelumnya diberitakan, Sekwan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Markus Teken alias Max, tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres SBB. Dari tangan mantan Camat Kairatu dan Piru itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Max, sapaan akrab Markus Teken ditangkap di salah satu kamar pada Penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB. Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk dalam tahanan Mapolres SBB.

Penangkapan pejabat daerah itu, atas informasi sebelumnya yang didapat kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan bila Max diketahui memiliki dan menyalahgunakan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan kepolisian Polres SBB. Max terus dibuntuti. Mengetahui Max melakukan chek-in di salah kamar penginapan, memantik polisi.

Setelah dipastikan Max tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba SBB Iptu Yustus Tanikwale langsung melakukan penggerebekan.

Max pun tak berkutik saat diamankan petugas. Dia kemudian digelandang ke Mapolres SBB guna dimintai keterangan.(JPG/ERM/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Apresiasi Polri Gerebek Kampung Ambon


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Sekwan SBB   Polisi  

Terpopuler