Sekwan SBB Ditangkap Saat Asyik Mengonsumsi Sabu-sabu

Rabu, 31 Januari 2018 – 06:05 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, AMBON - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Markus Teken alias Max, tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres SBB. Dari tangan mantan Camat Kairatu dan Piru itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Seperti dilaporkan Ambon Ekpress (Jawa Pos Group), Rabu (31/1/2018), Max, sapaan akrab Markus Teken ditangkap di salah satu kamar pada Penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB. Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk dalam tahanan Mapolres SBB.

BACA JUGA: Ini Kabar Gembira Bagi Nelayan Pengguna Cantrang

Penangkapan pejabat daerah itu, atas informasi sebelumnya yang didapat kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan bila Max diketahui memiliki dan menyalahgunakan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan kepolisian Polres SBB. Max terus dibuntuti. Mengetahui Max melakukan chek-in di salah kamar penginapan, memantik polisi.

BACA JUGA: GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu

Setelah dipastikan Max tengah asyik mengkonsumsi sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba SBB Iptu Yustus Tanikwale langsung melakukan penggerebekan. Max pun tak berkutik saat diamankan petugas. Dia kemudian digelandang ke Mapolres SBB guna dimintai keterangan.

“Tadi malam (Senin) sebelum penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres SBB mendapat info bahwa ada penggunaan narkoba jenis sabu di penginapan Kawe Asi 2 di Gemba. Setelah ditelusuri ternyata benar. Dan akhirnya tersangka diamankan di kamar Nomor 103,” tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

BACA JUGA: Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi

Dijelaskan, saat digerebek, Sekwan SBB itu sementara memegang satu buah bong (alat) isap yang di dalamnya sudah terdapat butiran bening yang diduga sabu-sabu.

“Saat kamar itu digerebek petugas, Sekwan SBB ini sedang memegang alat isap yang sudah berisi sabu. Siap untuk dikonsumsi. Ada juga diamankan uang tunai Rp 1 juta, kantong plastik bening masih ada sisah butiran-butiran bening diduga sabu,” beber Ohoirat.

Usai penangkapan di penginapan, polisi langsung melakukan pengembangan. Mereka menggeledah kediaman Max di Piru. Hasilnya, ditemukan sejumlah alat bukti di dalam kamar tidurnya.

“Anggota juga lakukan pengeledahan di rumahnya, di dalam kamar juga ditemukan 1 kantong plastik kecil bening ada sisa-sisa butiran diduga sabu, pipet plastik, korek api dan 1 butir peluru (amunusi) kaliber 7,62 mm,“ tuturnya.

Mantan Kapolres Aru ini menambahkan, hasil pemeriksaan urine, diketahui dia positif menggunakan sabu-sabu.

“Dari hasil pemeriksaan medis, dia terbukti. Urine-nya positif mengadung narkoba jenis sabu-sabu. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, dan diamankan di Rutan Polres SBB untuk proses pemeriksaan intensif,” tandas dia.

Kendati, Max Teken telah dijebloskan ke penjara. Pengembangan dan penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Melihat lebih jauh lagi sumber haram itu didapat oleh tersangka.

“Saat ini juga yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk pendalaman kasus ini. Menyangkut dari mana mendapatkan barang tersebut, itu masih diselidiki,” demikian pungkas dia.

Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan masih enggan membeberkan jika wilayah hukumnya kini menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Namun, dia memastikan semua daerah pasti ada peredaran narkoba walaupun sedikit.

“Yah pasti ada itu. Itu bahan kita untuk evaluasi. Ada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi target peredaran. Baik peredaran kecil maupun besar,” kata Agus via seluler, tadi malam.

Ditegaskan, dengan penangkapan terhadap salah satu pejabat daerah merupakan bukti keseriusan Polres SBB dalam memberantas narkoba diwilayah tersebut.

“Tanpa pandang bulu. Ini bukti keseriusan kita memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres SBB,” tegasnya.

Disinggung soal asal narkoba yang didapat Max Teken, dia mengaku masih dalam pengembangan dan penyelidikan.

“Kalau darimana barang didapat belum diketahui. Kita masih terus kembangkan,” pungkas dia.(ERM/jpnn/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Dua Pria Pemeran Adegan Mesum di Gimnastik


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler