BACA JUGA: Tujuh Jenazah TKI Ditemukan
Murman yang datang di gedung KPK pukul 10.40 WIB itu meninggalkan KPK pukul 11.00 WIB
BACA JUGA: Penderita HIV/AIDS Meningkat
Kedatangannya hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidikKesempatan itu, Murman kembali membantah isu suap dalam pengesahan Perda tersebut
BACA JUGA: 40 Ribu Kendaraan Tinggalkan Bandung
"Tidak ada itu (suap)," katanya.Murmam menyebutkan bahwa PT Puguk Sakti Permai (PT PSP) yang adalah pemenang tender bernilai Rp381 miliar, bukan perusahaannya"BukanBukan punya saya," bantah Murman.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Marak, MUI Instruksikan Ormas Islam Bergerak
Redaktur : Tim Redaksi