jpnn.com - SIDOARJO - Warga korban Lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berbahagia.
Penantian mereka untuk mendapatkan sertifikat tanahnya berakhir setelah hampir 15 tahun menunggu kejelasan.
BACA JUGA: Selamat, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan MPP Terbaik Kategori Prima dari KemenPAN-RB
Sebanyak 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis pada Kamis (23/11).
BACA JUGA: 2 Tahun Fokus Benahi Infrastruktur, Sidoarjo Mulai Percantik Wajah Kota
Mantan Panglima TNI tersebut membagikannya langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Door to door bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau biasa disapa Gus Muhdlor.
Hadi mengatakan warga korban lumpur yang dahulunya tinggal di Desa Renokenongo itu sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat.
BACA JUGA: Kemiskinan dan Stunting di Sidoarjo Turun Drastis, Gus Muhdlor: Kami Sangat Bersyukur
Rata-rata hampir 15 tahun warga tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang ditinggali.
"Kami serahkan sertifikat ini, door to door, dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," tutur Hadi.
Dia menyampaikan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur itu memang tanpa biaya alias gratis.
Namun, ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP tanah. Biayanya tidak lebih dari Rp 600.000.
"Untuk apa biaya itu? Satu pengukuran, kurang lebih 224 ribu rupiah. Kemudian biaya panitia dan pendaftaran. Namun, rata-rata semua gratis," kata Hadi.
Menteri Hadi juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya.
Bupati Sidoarjo-lah yang menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB kepada warga.
Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis.
Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sekian lama berjalan dengan baik.
"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah mendampingi warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya," katanya.
Gus Muhdlor mengatakan penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur perlahan-lahan akan dituntaskan, bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo ex warga Desa Renokenongo saja.
"Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur akan kami tuntaskan, termasuk 84 eks (korban) Lapindo, atas perintah Bapak Menteri untuk segera dituntaskan. Sekarang tinggal lima orang saja yang keberadaannya masih kami cari," tutur Gus Muhdlor. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan