Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK

Senin, 24 Januari 2011 – 11:09 WIB
JAKARTA - Bupati Simalungun Jopinus R Saragih, Senin (24/1), sekitar pukul 10.10 WIB, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta"Biasalah, diperiksa lagi," ujar kepala daerah salah satu kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) ini, sembari memasuki pintu lobi gedung KPK.

Ketika ditanya kaitan kasus untuk pemeriksaannya kali ini, Jopinus hanya tersenyum

BACA JUGA: Kunjungan ke India, SBY Saksikan 32 MoU

"Nantilah, ya
Setelah diperiksa, nanti baru bisa memberi keterangan," ungkap Bupati yang tersangkut dugaan suap kepada hakim MK dalam sengketa pemilihan kepala daerah di Simalungun itu.

Usai melewati pintu pemeriksaan, Jopinus yang datang dengan didampingi empat orang rekannya, langsung menuju resepsionis di ruang tunggu utama depan gedung KPK

BACA JUGA: Diduga Rekayasa, Kubu Antasari Siapkan PK

Setelah mengambil kartu identitas tamu, ia tidak langsung masuk ke ruang pemeriksaan, melainkan duduk sejenak di kursi yang memang disediakan untuk tamu.

Bupati Simalungun yang juga mantan personil TNI tersebut, bahkan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan sempat mengambil gelas plastik lalu mengisinya dengan air mineral galon yang ada di ruang tunggu
Sepuluh menit kemudian, barulah pria bertubuh turus yang mengenakan kemeja gelap dipadu celana kain hitam dan sepatu hitam ini masuk ke dalam.

Pemeriksaan terhadap JR Saragih oleh KPK kali ini adalah untuk yang kedua kalinya

BACA JUGA: Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan Klien Gayus

Ia berurusan dengan lembaga superbodi itu lantaran mencuatnya isu suap dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun oleh MKKPK sendiri menindaklanjuti laporan MK terhadap hasil Tim Investigasi MK yang diketua Refly Harun.

Refly sendiri merupakan mantan pengacara JR Saragih saat Pemilukada, dan merupakan orang pertama yang mencuatkan isu tersebut"Semua itu bohong," tukas JR Saragih, usai diperiksa pekan lalu di KPK, membantah apa yang telah dipaparkan mantan pengacaranya tersebut(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Minta Ulama Tak Publikasikan Kritik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler