BACA JUGA: Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan Klien Gayus
"Kami sudah tahu dari media cetak dan elektronik
BACA JUGA: MUI Minta Ulama Tak Publikasikan Kritik
Apa yang disampaikan itu juga yang dirasakanMenurut Maqdir, rencana PK itu sudah dibicarakan dengan Antasari Azhar
BACA JUGA: Kerugian Akibat Merapi Capai Rp 7 Triliun
Saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan"Sudah dilakukan pembicaraan, kita sedang mempersiapkan," tukasnya.Menurut Maqdir, PK juga bisa dilakukan oleh jaksa apabila dalam perjalanannya ditemukan bukti baru dengan mengatasnamakan negara"PK bisa dilakukan oleh jaksa dengan mengatasnamakan negara bila ditemukan bukti baru," tukasnya.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas dugaan rekayasa pada kasus pembunuhan NasrudinMenurut Presidium IPW, Neta S Pane, pembentukan TPF perlu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran HAM dan kemerdekaan atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun laluGayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, HaposanKini, Cirus sulit ditemui
Menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkarGayus mengungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu lalu. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Darmin Abaikan Rekomendasi
Redaktur : Tim Redaksi