Bupati Tajir Banget, 23 Mobil Mewah, gimana Pakainya ya?

Sabtu, 17 Maret 2018 – 07:59 WIB
Abdul Latief mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Abdul Latief bakal lebih lama menghuni sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Kalsel, itu kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga superbodi tersebut.

BACA JUGA: Mobil Mewah Tak Ada di Rumah, Roro Fitria Bangkrut?

Abdul disangka pasal penerimaan gratifikasi senilai Rp 23 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menerangkan, gratifikasi tersebut berasal dari fee sejumlah proyek di dinas-dinas daerah setempat.

BACA JUGA: Ketua Askab Terkena OTT, Disergap di Parkiran Cafe

Setiap proyek, Abdul diduga selalu mendapat fee antara 7,5 persen-10 persen. "Tersangka ALA (Abdul) diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi menjadi mobil, motor dan aset lainnya," jelasnya.

Saat ini, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil gratifikasi tersebut. Antara lain, 23 unit mobil berbagai merek, seperti BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire, Hummer, Rubicon, dan Lexus.

BACA JUGA: Kronologis Pak RT Terkena OTT, Uang Tunai…

Barang lain yang disita adalah 8 unit kendaraan bermotor, seperti Ducati, Harley Davidson, BMW Motorrad, Husberg dan KTM.

Sebagian kendaraan tengah dalam perjalanan laut dari Banjarmasin menuju Tanjung Priok Jakarta.

Abdul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Januari lalu. Dia diduga menerima suap pengadaan RS Damanhuri, Barabai, Hulu Sungai Tengah.

Dia diduga menerima fee Rp 3,6 miliar atau 7,5 persen dari proyek tersebut. Nah, di perjalanannya, Abdul diduga berkali-kali menerima fee dari sejumlah dinas di daerah setempat. (tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Saya Melapor Setiap ada OTT


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler