Bupati Talaud Sri Wahyumi Masih ke Kantor, Oh Ternyata...

Rabu, 17 Januari 2018 – 00:05 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Foto: Fikantri Kaesang/Manado Post/JPNN.com

jpnn.com, TALAUD - Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menyatakan siap menjalani sanksi yang dijatuhkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, yakni nonaktif selama tiga bulan.

“Akan saya jalankan,” tegas Sri Wahyumi Manalip di Kantor Bupati Talaud, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Ini Warning Mendagri ke Kepala Daerah agar Tak Dinonaktifkan

Sri Wahyumi Manalip menjelaskan, kehadiran dirinya di kantor bupati hanya untuk mengambil absen.

“Saya masuk kantor hanya untuk ambil absen. Tidak dengan maksud lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Yang Laporkan Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Tjahjo, Ternyata!

Ia juga meminta agar Plt Bupati Talaud saat ini dapat menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya. “Kepada yang ditunjuk sebagai Plt Bupati, kiranya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama kurun waktu tiga bulan ke depan,” tandas Manalip.

Diketahui, Manalip mendapat sanksi dari Kemendagri. Pasalnya ia berangkat ke luar negeri tanpa izin Oktober 2017. Ia bertolak ke Amerika Serikat selama tiga minggu.

BACA JUGA: Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip: Saya Tidak di Penjara

Sepulang dari negeri pimpinan Donald Trump tersebut, kasus pelanggaran keberangkatan ke luar negeri tanpa izin ini kemudian diproses Kemendagri.

Awal Januari 2018, Mendagri pun mengeluarkan surat untuk menonaktifkan sementara Bupati Manalip selama 3 bulan.

Padahal menurut Manalip, tujuan keberangkatan SWM ke Amerika Serikat yakni untuk mengikuti program ekonomi maritime, buan jalan-jalan.

“Saya tegaskan, keberangkatan ke Amerika Serikat bukan untuk jalan-jalan. Tapi untuk mengikuti kursus kemaritiman. Pembiayaan juga tidak menggunakan APBD,” katanya belum lama ini. (fik/gnr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tjahjo Heran sama Bupati Talaud yang Cantik Itu..


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler