Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK

Jumat, 20 Januari 2017 – 07:59 WIB
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Rumah dinas Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum didatangi sejumlah orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1) pagi.

Namun mereka datang bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan ataupun penggeledahan.

BACA JUGA: KPK Sudah Lama Bidik Emirsyah Satar

Informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya, Uu melakukan pertemuan tertutup dengan tamunya dari bagian pencegahan KPK itu.

Didampingi Sekda Abdul Kodir, pertemuan berlangsung sekitar 50 menit. Jurnalis dilarang meliput langsung pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Apakah Garuda Bakal Terseret Kasus Suap Emirsyah?

Kurang dari satu jam, dua tamu Uu dari KPK keluar dari area pertemuan. Mereka tidak memberikan keterangan kepada pewarta tentang isi pertemuan dengan Uu dan Kodir.

Mereka mempersilahkan para jurnalis bertanya saja kepada Bupati Uu soal materi pertemuan tersebut.

BACA JUGA: KPK Telusuri Terus Jejak Uang Panas Rolls Royce

Jurnalis pun menanyakan pertemuan kemarin pagi itu ke Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum.

Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini mengatakan kedatangan KPK ke rumah dinasnya untuk berkomunikasi dengan Pemkab Tasikmalaya tentang pencegahan korupsi.

“Jadi bukan penindakan ataupun yang lainnya. Tetapi mereka datang kesini adalah tentang pencegahan,” terang Uu di Pendopo Lama, kemarin (19/1).

“Karena kalau ada komunikasi seperti ini, kami pun selaku kepala daerah ada rasa tenang, karena dengan komunikasi yakin akan membawa kebaikan,” terang Uu.

Menurut Uu, tim dari KPK menjelaskan tentang pencegahan korupsi saat perencanaan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk saat penganggaran.

“Karena kata mereka (KPK, Red), sekalipun ada niat, kalau tidak ada kesempatan, itu tidak akan terjadi korupsi,” paparnya.

KPK pun, jelas Uu, membahas mengenai e-planning atau sistem informasi perencanaan pembangunan daerah. Karena saat perencanaan pembangunan dikhawatirkan muncul program yang ujug-ujug masuk ke dalam perencanaan anggaran.

“Ujug-ujug datang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang tidak masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelumnya,” jelas Uu.

Oleh karena itu, kata Uu, musyawarah perencanaan pembangunan di desa, kecamatan dan kabupaten harus dijadikan acuan membuat sebuah kebijakan anggaran.

”Jadi nggak bisa ujug-ujug masuk di tingkat Bappeda, tanpa dari bawah dulu,” terang Uu.

Agar tidak ada program yang ujug-ujug masuk ke dalam perencanaan anggaran, maka kata Uu, pemkab harus menggunakan e-government. Itu masuknya ke dalam e-planning.

E-budgeting pun, kata dia, harus benar-benar sesuai dengan aturan. “Maka itu pun diperlukan e-budgeting. Jadi harus sistem komputerisasi dan IT,” ujarnya.

Semua konsep e-planning, e-budgeting dan e-government itu, kata Uu, untuk pencegahan supaya tidak ada kesempatan-kesempatan mengarah ke kasus korupsi.

KPK juga menyampaikan bahwa program dana desa akan menjadi fokus pengawasan mereka. ”Karena itu dana desa ini anggarannya dari APBN. Oleh karena itu kami harus memberikan pengertian dan pemahaman serta pelatihan kepada perangkat desa dalam penggunaan dana tersebut,” jelas Uu.

Nanti perangkat akan diberikan pengetahuan tentang tata cara penggunaan anggaran dana desa. Jangan sampai uang tersebut digunakan tidak sesuai dengan semestinya.

“Inspektorat harus benar-benar diberikan wewenang secara penuh dalam pemeriksaan dan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Uu.

Inspektorat juga perintahanya harus masuk ke desa-desa. Selama ini, kata dia, Inspektorat hanya masuk ke dinas-dinas dan kecamatan. ”Dan, yang paling penting saya selaku bupati harus memiliki komitmen untuk pencegahan korupsi,” terangnya.

Uu mengaku ditanyai KPK soal komitmennya sebagai kepala daerah dalam pencegahan korupsi? ”Saya katakan, ’Saya sebagai kepala daerah sejak awal siap, sekalipun tidak ditanya oleh KPK. Komitmen pencegahan korupsi demi bangsa, negara dan umatnya’,” jelasnya.

Maka dari itu, Uu akan menguatkan dan mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih.

”Jadi di samping e-government harus ada clean government juga. Termasuk harus memberikan reward kepada mereka yang benar-benar mampu melaksanakan clean dan e-government,” ungkap dia.

KPK pun mengimbau agar Pemkab Tasikmalaya memberikan sanksi terhadap mereka yang tidak mampu dan tidak berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Maka, kata dia, saat ini pihaknya menguji para pejabat baru yang mengisi Struktur Organiasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

”Mampu tidak untuk bersama-sama berkomitmen dengan kami dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.

KPK pun mengingatkan dalam pengadaan barang dan jasa,Pemkab Tasik harus benar-benar melaksanakan sesuai aturan dan prosedur.

”Jadi sekali lagi Uu Ruzhanul Ulum selaku bupati Tasikmalaya berkomitmen untuk pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs Abdul Kodir MPd mengatakan tindak lanjut dari pertemuan dengan KPK yaitu Pemkab Tasikmalaya melaksanakan rapat bersama kepala SKPD di ruang rapat Bupati Setda Kabupaten Tasikmalaya kemarin.

Dalam rapat tersebut, kata Kodir, kepala dinas diberikan draft-draft mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban dalam melaksanakan setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kodir pun dalam rapat tersebut menekankan kepada para kepala dinas agar melaksanakan program sesuai RKPD yang masuk di dalam perencanaan di Bappeda. Berawal dari musrenbang, musrencab dan musdes.

”Itu yang menjadi acuan kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di SKPD masing-masing,” jelasnya. (dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler