MANOKWARI - Bupati Kabupaten Teluk Wondama, Albert H Torey yang tersangkut perkara narkoba menempati ruangan karantina nomor 2 di Lapas Kelas IIb ManokwariSementara Vivin yang juga ditangkap dengan kasus yang sama, menempati ruangan di blok khusus tahanan wanita
BACA JUGA: Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta
Keduanya saat ini sebagai tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas IIb Manokwari setelah sehari sebelumnya berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya dilimpahkan dari penyidik Polres Manokwari ke Kejaksaan Negeri Manokwari.Hari pertama di Lapas Klas IIb Manokwari, orang nomor satu di Teluk Wondama ini langsung dijenguk oleh Sekda Kabupaten Teluk Wondama
BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir
Saat ini, kondisi Torey dalam keadaan sehat.Bahkan, kepada Kalapas, Torey mengaku lebih senang karena ruangannya agak besar, berbeda dengan ruang tahanan di Polres Manokwari yang sempit
BACA JUGA: Batam Sumbang 120 Ribu Warga Miskin
Kalapas juga mengajak wartawan untuk melihat langsung ruangan karantina yang ditempati Torey dan sempat menyaksikan langsung Bupati Torey yang ada dalam ruangan yang berada di sebelah baratTorey nampak tidak mengenakan bajuSetelah melihat wartawan, ia kemudian bergeser dalam ruangan tersebut sehingga tidak terlihat lagi.
Kalapas menjelaskan, semua ruangan tahanan yang ada di Lapas Klas IIb Manokwari samaTermasuk fasilitasnya juga samaTidak ada yang dibeda-bedakanTermasuk jatah makan sama dengan tahanan maupun narapidana lainnya“Makanan tetap tidak boleh dari luar, tetap makan sama dengan tahanan lain yakni makan 3 kali sehari,” tuturnya.
Diungkapkannya, hari pertama Torey dititipkan di Lapas, tim medis Lapas langsung memerika yang bersangkutanHasil pemeriksaan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Ditegaskannya, tidak semua keluarga ataupun stafnya bisa menjenguk di tahananSelama dalam tahanan Jaksa, siapapun yang hendak menjenguk, harus ada ijin dari Jaksa“Semuanya yang berkunjung akan kita antisipasi, karena ini perkara narkotika, makanya pengamanannya akan kita perketat,” tegas Kalapas
Ditambahkannya, tersangka akan dikarantina sekitar satu minggu lebih sambil beradaptasi dengan tahanan lainSetelah masa karantina selesai, akan digabung dengan tahanan-tahanan lainnya(sr/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Gempa, Desain Rumah Aman Gempa Dilombakan
Redaktur : Tim Redaksi