Bupati Terbitkan Surat, Nasib 12.800 Honorer Terancam

Selasa, 02 Oktober 2018 – 11:11 WIB
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Tabrani Maamun mengungkapkan, sekitar 12.800 tenaga honorer terancam kehilangan pencaharian. Menurutnya, belasan ribu honorer yang terancam dirumahkan itu ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Tabrani mengungkapkan, Bupati Rohil Suyatno telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Isinya adalah perintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan honorer.

BACA JUGA: ADKASI: Jangan Remehkan Aksi Honorer K2

Menurut Tabrani, merujuk surat bupati Rohil maka alasan evaluasi terhadap tenaga honorer didasari kemampuan keuangan daerah. Sebab, APBD Rohil 2018 hanya mampu menggaji honorer untuk enam bulan saja selama Januari - Juni. 

Bupati Rohil dalam surat bertanggal 18 September 2018 menyebutkan, untuk kontrak atau perjanjian kerja bagi tenaga honorer bidang kebersihan/cleaning service, penjaga malam dan sopir di masing-masing OPD tetap diperpanjang. Hanya saja, perpanjangan itu dibatasi sesuai sesuai kebutuhan OPD.

BACA JUGA: Pantang Mundur, Honorer K2 Pasti Kepung Jakarta

Selain itu, Bupati Suyatno dalam suratnya juga memerintahkan kepala Dinas Kesehatan Rohil dan Direktur RSUD DR RM Pratomo melakukan evaluasi terlebih terhadap kebutuhan tenaga honorer kesehatan yang akan dipekerjakan atau diperpanjang kontrak perjanjian kerja selanjutnya. Oleh karena itu Tabrani menyebut kebijakan Bupati Suyatno merupakan cara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para honorer.

"Pemerintah sekarang Rokan Hilir, terutama bupati, itu mem-PHK tenaga honorer daerah sebanyak 12.800 orang. Adapun alasan dia karena anggaran defisit," kata Tabrani kepada JPNN, Senin (1/10).

BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 Gelar Aksi Lagi

Dia menilai alasan defisit anggaran sulit diterima untuk merumahkan belasan ribu tenaga honorer tersebut. Apalagi, ada banyak daerah yang mengalami hal serupa, tapi mereka bisa menggaji honorer di daerahnya.

"Kan tergantung pada pengelolaan (anggarannya). Diutamakan dulu tenaga honorer seperti daerah lain. Pertama honorer, kedua infrastruktur, baru kerjakan yang lain," kata Tabrani.

Politikus Golkar itu menilai surat yang diterbitkan bupati Rohil bertolak belakang dengan upaya pemerintah bersama DPR mencarikan jalan bagi tenaga honorer termasuk kategori II agar bisa diangkat menjadi CPNS. Karena itu Tabrani akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, terutama menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui rapat kerja di DPR pada 22 Oktober mendatang. 

"Saya berharap pada pemerintah pusat, terutama menteri PAN-RB supaya hal seperti ini diselesaikan. Karena ini banyak sekali rakyat yang sengsara, tersiksa oleh keputusan bupati ini," tegasnya.

Tabrani menambahkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, sekitar 12.800 orang tenaga honorer itu terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga administrasi. Masa kerja mereka sudah belasan tahun.

"Mereka ada yang bekerja selama sepuluh tahun, 20 tahun, itu termasuk K2 juga. Jumlah K2 yang kami perjuangkan di Komisi II untuk diangkat (menjadi CPNS) lebih dari 400 ribu orang," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendaftar CPNS 2018, 23 Guru Honorer K2 Ditolak Sistem SSCN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler