Bupati Tersangka Korupsi Ini Berani Hadiri Acara Firli Bahuri, Kok Belum Ditahan?

Jumat, 02 Desember 2022 – 07:02 WIB
Sejumlah penari remo menyambut kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri) di Surabaya, Kamis (1/12/2022). (ANTARA/Moch Asim)

jpnn.com, SURABAYA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang jadi tersangka korupsi berani menghadiri acaranya Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala daerah yang beken disapa dengan panggilan Ra Latif itu muncul di acara Hari Antikorupsi se-Dunia yang dibuka Firli Bahuri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12).

BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI

Forum tersebut dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/ kota se- Jawa Timur.

Firli pun mengungkap alasan mengapa bupati Bangkalan itu belum ditahan meskipun berstatus tersangka pada kasus jual beli jabatan.

BACA JUGA: Mantan Kepala Kanwil BPN Riau Ditahan KPK

"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan di sela-sela acara tersebut.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak hadir dalam kegiatan itu.

BACA JUGA: Safari Politik Anies di Daerah Tidak Mulus, Sekjen NasDem Angkat Bicara

Dia terlihat mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, dibalut rompi warna krem berlogo KPK. Ra Latif juga mengenakan kopiah atau peci hitam di kepala.

Namun, dia cuma mengumbar senyum dari balik masker yang menutup sebagian mukanya ketika disapa wartawan.

"Nanti saja," ucap Ra Latif saat ditanya wartawan terkait perkaranya yang diusut KPK.

Sepanjang Oktober lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rumah pribadi Ra Latif pun tak luput dari penggeledahan penyidik lembaga antirasuah itu.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Lantas akhir Oktober lalu KPK mengumumkan Bupati Bangkalan Ra Latif menjadi salah satu tersangka perkara jual beli jabatan.

Walakin, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Ra Latif, termasuk tidak melarangnya ke luar negeri.

Firli memastikan penyidik bekerja secara profesional. Dia pun berjanji tidak akan menutupi penanganan perkara yang melibatkan Bupati Bangkalan itu.

Dia hanya berjanji akan menyampaikan jika ada perkembangan baru terkait kasus itu.

"Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan," ujar Firli Bahuri.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Fakta Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya Bikin Nyesek


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler