jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua segera memeriksa Bupati Tolikara Usman Wanimbo sebagai saksi kasus kerusuhan penyerangan jemaah salat Idul Fitri, 17 Juli 2015 di Distrik Kaburaga, Tolikara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Suharsono menjelaskan, pemeriksaan Usman diagendakan pada 20 Agustus 2015 di Polda Papua.
BACA JUGA: Tidak Hormat Pada Bendera, JK tak Salahi Aturan
Menurut dia, Usman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) tingkat nasional yang diadakan di lokasi setempat saat itu. “Saat ini (Polda) memanggil Bupati Tolikara sebagai Ketua Panitia KKR,” kata Suharsono di Mabes Polri, Selasa (18/8).
Sejauh ini Polda Papua baru menjerat dua tersangka provokator, HK dan JW, dalam rusuh Tolikara. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan menganggap berkas itu masih belum lengkap.
BACA JUGA: Momentum Kemerdekaan, KKP dan TNI AL Hancurkan 38 Kapal Pelaku Illegal Fishing
“Berkas dua orang sudah dilimpahkan. Ternyata sudah P19, kurang keterangan saksi,” kata dia.
Menurut dia, penyidik pun sudah memeriksa sedikitnya 10 saksi tambahan untuk melengkapi berkas tersebut. “Sudah dilakukan dan kalau lengkap segera dikirim ke tim jaksa penuntut umum,” ujar Suharsono. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 45 Keluarga Korban Trigana Nahas Sudah Serahkan Antemortem
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata...Ada Dusta Antara Razman, Gatot dan Evi
Redaktur : Tim Redaksi