Bupati Zaki Terima Penghargaan dari Ombudsman

Selasa, 24 Januari 2023 – 21:54 WIB
Bupati Zaki menerima penghargaan dari Ombudsman karena dinilai berhasil dari capaian kinerja. Foto Humas pemkab Tangerang

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1).

BACA JUGA: Bupati Zaki Minta Pemerintah Pusat Serius Bantu Atasi Banjir

Bupati Zaki mengatakan penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi pemkab Tangerang karena capainnya sangat baik.

Dia berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90, maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. 

BACA JUGA: Di Forum Internasional, Bupati Zaki Buka-bukaan soal Pengelolaan Kawasan Kumuh di Pesisir Tangerang 

"Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," kata Bupati Zaki.

Bupati menuturkan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun, aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

BACA JUGA: Sulap Kawasan Pesisir, Bupati Zaki Diganjar Penghargaan Spesial

Dia berharap hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolok ukur kinerja tahun 2023 agar lebih baik lagi. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Sebab, fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

"Dengan komunikasi dan kerja sama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kami ke depannya, tetapi bagi masyarakat secara umum," ungkap Fadli.

Dia manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan dua puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk puskesmas di Provinsi Banten.

"Selamat kepada kepala Puskesmas, sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi, nilainya adalah 90,48," terangnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler