Burhanudin dan Angga Sudah Tertangkap, Nih Fotonya

Selasa, 19 Januari 2021 – 21:22 WIB
Narapidana Burhanudin dan Angga (Jongkok) berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari Lapas Tanjung Pandan. (ANTARA/kasmono).

jpnn.com, TANJUNG PANDAN - Dua orang narapidana bernama Burhanudin (30) dan Angga (21) yang kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa hari lalu telah tertangkap pada Selasa (19/1) pagi.

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit mengatakan kedua narapidana itu ditangkap di hutan Desa Bantan, Kecamatan Membalong.

BACA JUGA: Penjaga Melihat Hal Mencurigakan di Belakang Aula Lapas, Saat Dicek, Ya Tuhan

"Keduanya berhasil kami tangkap dan diamankan pada pukul 04:30 pagi di kawasan hutan Desa Bantan," kata Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa (19/1).

Operasi penangkapan terhadap Burhanudin dan Angga dipimpin langsung oleh Romiwin bersama kepala Seksi Administrasi dan Kamtib, dan dibantu oleh tim Opsnal Polsek Dendang sebanyak empat orang.

BACA JUGA: 4 Orang Sudah Tertangkap, Inisial DS, E, EE, dan MI

"Kami berhasil menangkap Burhanudin dan Angga, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan keduanya di wilayah dusun Aik Malik Kecamatan Membalong," jelasnya.

Menurut Romiwin, pengejaran dan pencarian terhadap dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan itu sebelumnya juga dilakukan hingga ke wilayah Kabupaten Belitung Timur, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat.

BACA JUGA: Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka

Saat ini kedua tahanan tersebut telah diamankan di sel isolasi dan dipisahkan dari warga binaan lainnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk menentukan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan sesuai aturan berlaku.

"Bisa dengan tutupan sunyi, pencabutan hak remisi dan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan dicatatkan dalam buku pelanggaran tata Tertib register F Terkait pengamanan," jelas Romiwin.

Pascakaburnya dua narapidana itu, Romiwin juga menginstruksikan kepada kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kewaspadaan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi dari masyarakat dalam mengejar dan melakukan pencarian dua warga binaan yang sempat melarikan diri ini," tutupnya.

Sebelumnya Burhanudin dan Angga kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan dengan cara memanjat tembok penjara.

Burhanudin merupakan terpidana perkara perlindungan anak, sedangkan Angga terpidana kasus penganiayaan.

Keduanya kabur dari sel tahanan dengan memanjat tembok lapas menggunakan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan blok tahanan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler