jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus M Irfan yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Alfiansyah (22) pada 30 Mei 2014.
Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, pelaku ditangkap di Green Lake City, Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/12) malam.
BACA JUGA: Detik-detik Suami Memutilasi Istrinya yang Cantik
Dia menambahkan, keluarga korban memberi informasi bahwa Irfan bekerja di lokasi penangkapan.
"Lalu, kami langsung mendatangi lokasi tempat kerja pelaku dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," kata Slamet, Senin (18/12).
BACA JUGA: Pengakuan Suami Mutilasi Istri, Bukan Hanya soal Minta Mobil
Menurut Slamet, Irfan mengakui semua perbuatan sadisnya.
Slamet menjelaskan, Alfiansyah meninggal setelah ditebas celurit oleh Akmal yang merupakan teman Irfan.
BACA JUGA: Herlina Ditusuk Kekasihnya Pakai Gunting
Setelah kejadian itu, Irfan dan Akmal melarikan diri. Irfan menetap dan bekerja di Cengkareng bersama pamannya.
"Irfan memukul pakai balok hingga terjatuh kemudian langsung disambar oleh Akmal yang membacok korban di bagian dada, perut, dan kepala dengan celurit," papar Slamet.
Menurut Slamet, pengoroyokan berujung pembunuhan itu terjadi karena dendam kesumat.
Sebelumnya, warga Tanah Sereal dan Rusun Angke terlibat tawuran melawan Kalianyar dan Jembatan Besi.
Dalam tawuran itu, kelompok Alfiansyah dari Tanah Sereal dan Rusun Angke mengalahkan Irfan dan kawan-kawan.
Insiden itu juga mengakibatkan Anjut dan Barong mengalami luka bacok.
"Motif pelaku adalah dendam kepada korban karena dua teman pelaku mengalami luka saat terjadi tawuran melawan kelompok dari pihak korban," ungkap Slamet.
Irfan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Penganiaya yang Menewaskan Hezkiel Ditangkap di Bintan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan