Detik-detik Suami Memutilasi Istrinya yang Cantik

Jumat, 15 Desember 2017 – 00:50 WIB
Foto korban bersama suaminya (pelaku) yang diunggah dalam akun Facebook milik korban. Foto: Istimewa

jpnn.com, KARAWANG - Pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan MK, 23, terhadap istrinya, Siti Saidah, 21, menggemparkan publik.

Bagaimana tidak, usai dibunuh, jasad Siti dimulitasi, dipotong kepala dan kaki.

BACA JUGA: Pengakuan Suami Mutilasi Istri, Bukan Hanya soal Minta Mobil

Bagian tubuh korban dibuang di Ciranggon, Karawang, kemudian kepala dan kaki dibuang di hutan Pegunungan Sanggabuana Karawang, tak jauh dari lokasi Curug Cigentis.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal, karena korban tak memenuhi permintaan pelaku untuk membelikan mobil dan mengancam akan menceraikan pelaku.

BACA JUGA: Herlina Ditusuk Kekasihnya Pakai Gunting

Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pelaku mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kehilangan istrinya pada Selasa (12/12).

Pelaku mengaku ciri-ciri korban mutilasi yang diumumkan Polres Karawang sebelumnya diakuinya sebagai istrinya.

BACA JUGA: Satu Penganiaya yang Menewaskan Hezkiel Ditangkap di Bintan

"Pengakuan pelaku ini kemudian kita dalami. Kami mencurigai keterangan pelaku karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Setelah kita desak akhirnya pelaku mengakui telah membunuh istrinya," kata Hendy.

Hendy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh istrinya secara sadis karena kesal istrinya kerap merongrong meminta barang-barang barang mewah.

Sementara dia tidak mampu secara ekonomi. Puncak kekesalan pelaku saat korban meminta dibelikan mobil. Korban mengancam akan menceraikan pelaku jika tidak dibelikan mobil.

"Mungkin pelaku sudah kalap hingga membunuh istrinya dengan cara yang sadis, " katanya.

Hendy mengatakan, setelah pelaku mengakui perbuatannya tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat mencari potongan tubuh korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, potongan butuh korban berupa kepala dan kaki dibuang di hutan gunung Sanggabuana dan ditemukan didekat Curug Cigentis.

Kepala korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik warna hitam. Demikian juga dengan potongan kaki korban ditemukan tidak jauh dari kepala korban.

Menurut Handy, meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya masih terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

"Kita masih terus mendalami bagaimana korban bisa dibunuh secara sadis, apakah itu dilakukan sendiri atau ada orang lain yang membantunya. Kita juga masih mencari saksi penting lainnya,” katanya.

Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dan korban sempat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian. Tepatnya pada tanggal 4 Desember 2017.

Rupanya peristiwa itu membuat pelaku kesal dan nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak 2 kali.

Saat itu korban terjatuh dan kepalanya terbentur lantai. Pelaku sempat mengecek napas korban, ternyata sudah tidak bernafas lagi.

Selanjutnya pelaku menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah rumah kontrakan mereka.

Setelah itu, keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2017, pelaku memutuskan membeli golok, plastik hitam besar dan tas belanja.

Saat itu juga pelaku memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu, kemudian kedua kaki korban. Selanjutnya pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang

Selanjutnya pada tanggal 6 Desember 2017, pelaku membuang tubuh korban di TKP penemuan mayat pertama kali di Desa Ciranggon.

Pelaku juga membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta Kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban.(aef/din)

Kronologis Kejadian suami mutilasi istri:

4 Desember 2017:

1. Pelaku dan korban sempat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian, hingga nekat menghabisi nyawa korban.

5 Desember 2017:

1. Pelaku membeli golok dan plastik hitam besar untuk memutilasi korban.

2. Korban dipotong pada bagian kepala terlebih dahulu, kemudian kedua kaki korban.

3. Pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang.

6 Desember 2017:

1. Pelaku membuang tubuh korban di TKP di Desa Ciranggon.

2. Pelaku juga membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta Kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban.

7 Oktober 2017:

1. Ditemukan sesosok tubuh tanpa kepala dan dua kaki dalam kondisi hangus terbakar di sekitar Perumahan Grand Orland, Jalan Syech Quro, Karawang.

2. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain.

3. Di sekitar lokasi ditemukan sebuah botol mizone yang berisikan Petralite (bensin).

8 Desember 2017

1. Pihak kepolisian membuat sketsa tubuh korban dan daftar barang-barang yang melekat di tubuh korban serta membuka hotline di nomor : 085972800212

2. Di hari yang sama dilakukan Olah TKP ulang bersama dengan tim dari Inafis Polda Jabar dengan memperluas radius perimeter area Olah TKP

3. Tanggal 9 Desember 2017: Polisi menyebar sketsa tubuh korban dan menggambar ulang tato korban guna memudahkan identifikasi

4. Visum et Repertum dan mengambil sample DNA korban.

Tanggal 10 - 11 Desember 2017:

1. Pihak kepolisian melakukan razia preman dengan sasaran anak punk guna mengidentifikasi tato yang identik dengan korban atau yang memiliki karakter sama dengan tato korban. Namun hasilnya tidak ada yang identik atau terlihat sama.

12 Desember 2017:

1. Pihak kepolisian melakukan Olah TKP ulang dengan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Dit Sabhara Polda Jabar.

2. Menerima laporan seorang laki-laki berinisial MK yang mengaku kehilangan istrinya, dan ciri-ciri yang disebutkan Polres Karawang mirip dengan istrinya.

3. Polisi memeriksa MK. Namun ditemukan tidak ada persesuaian antara keterangannya dengan hasil penyelidikan.

4. Penyidik menelusuri keterangan MK yang janggal. Namun akhirnya MK tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya.

13 Desember 2017:

1. Pelaku MK menunjukkan kepala dan kedua kaki korban yang dibuang secara terpisah pada 3 tempat yang tidak berjauhan di wilayah Curug Cigentis, Loji, Pangkalan, Karawang.

2. Polisi melakukan pra rekonstruksi dan Olah TKP di tempat eksekusi (kosan korban dan pelaku), TKP pembuangan golok di jembatan Sungai Citarum tak jauh dari Alun-Alun Karawang, serta TKP pembuangan HP korban di sekitar Irigasi Johar.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu-Sabu Tak Sesuai Pesanan, Rusdiyanto Bunuh Teman


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler