Buron Singapura Lolos dari Sergapan

Punya KTP Batam, Enam Bulan Sembunyi di Pulau

Kamis, 17 Juli 2008 – 12:02 WIB
BATAM - Mohamed Ismail bin Mohamed Hussain alias Kamel alias Mail (50), warga negara (WN) Singapura yang memiliki KTP Batam, berhasil lolos dari penyergapan Petugas Imigrasi Teluk Senimba, Batam di Pulau Bulang, Rabu (16/7) sekitar pukul 10.15 WIB
Ia berhasil kabur setelah melompat melalui pintu belakang rumahnya

BACA JUGA: Mobil Travel Plat Hitam Dirazia

Mail ternyata mengetahui kedatangan petugas Imigrasi yang berniat menangkapnya
Begitu speedboat yang ditumpangi petugas merapat di pelantar, Mail terlihat meloncat keluar rumahnya

BACA JUGA: Sumiarsih Teken Surat Eksekusi

Pria yang diduga buron Singapura ini lari ke arah hutan-hutan mengenakan celana pendek dan kaos putih.
Petugas dan warga yang mengejarnya sampai ke arah hutan, tak menuai hasil apa-apa
Hampir satu jam menyisiri semak belukar, jejak Mail tak terendus

BACA JUGA: Buru Buaya Pemangsa, Dapat Buaya Katak

Pria bertubuh kurus itu berlari cepat sekali hingga jejaknya tak terlacak lagi
Gagal menangkap sasaran, empat orang petugas bersama warga sekitar yang ikut mengejar langsung balik kananOperasi dilanjutkan dengan menggeledah rumah Mail yang berlokasi di RT 04 RW 01, Kelurahan Bulang Lintang, Pulau BulangDi sana, petugas Imigrasi menemukan sejumlah dokumen Mail berupa paspor yang dibuat di Singapura dan KTP yang dibuat di Batam.
Setelah diteliti, identitas Mail di KTP dan paspor berbedaDi paspor tertulis nama Mohamed Ismail bin Mohamed Hussain yang lahir pada 2 Juni 1958Sementara di KTP, tercantum nama Kamel yang lahir di Serinjing pada 10 Mei 1968Di KTP tertera alamat Baloi Blok II RT 005 RW 001, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan LubukbajaKTP dibuat 9 Mei 2007 yang berlaku hingga 10 Maret 2010Di sana, tertera tanda tangan Dasrul Azwir, yang saat itu menjabat sebagai Camat Lubukbaja.
Dari pemeriksaan paspor milik Mail, terungkap jika pria asal Singapura tersebut terakhir kali masuk ke Batam sejak 16 Agustus 2007 lalu melalui Pelabuhan Batam CenterIa menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS)“Itu artinya ia sudah overstay hampir setahunItu melanggar UU Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian,” kata PLH Ka Unit Marina Teluk Senimba Endi Darmono yang ikut dalam operasi penyergapan.
Kaburnya Mail membuat Endi kian bertanya-tanya“Belum pernah kami dapati ada yang sampai kabur beginiAda apa?, mungkin kesalahannya besar sekali,” ujarnya menduga.
Endi mengatakan, upaya penangkapan ini dilakukan pihaknya berawal dari laporan warga Pulau BulangWarga, kata dia, merasa terganggu dengan keberadaan MailWarga Singapura yang sudah enam bulan tinggal di Pulau Bulang itu sering mabuk-mabukanMasih laporan warga, Mail juga diketahui punya KTP Batam“Kalau mabuk ia sering bilang jika ia buron Singapura,” kata Zamri, warga Bulang yang ikut membantu operasi.
Kepada warga, Mail juga pernah suatu waktu, dalam kondisi mabuk, menunjukkan SMS di ponselnya yang dikirimkan oleh anaknya yang tinggal di SingapuraIsi pesan pendek itu kurang lebih menyatakan, “Bapak, agen datang lagi ke rumah.”
“Saya tak tahu itu agen apa, yang jelas ia dicari-cari di Singapura,” kata Dayat, salah seorang warga
Sejumlah penduduk Pulau Bulang yang ditemui mengaku tak begitu mengenal sosok WN Singapura tersebutDi lingkungan sana, warga mengenalnya bernama Mail“Pernah dia bilang ditendang dari Singapura,” kata Baharuddin, tetangga Mail.
Menurut warga, Mail sebelumnya tinggal di TanjungumaTapi, warga di sana mengusirnya lantaran ulah Mail yang suka membikin resahMail juga dikabarkan punya seorang adik yang merupakan resedivis“Katanya adiknya sekarang jadi pengedar narkoba,” kata Dayat.
Bagaimana kalau Mail berhasil ditangkap? Endi Darmono mengatakan, sesuai aturan keimigrasian, Mail akan dideportasi kembali ke negara asalnya, Singapura“Kalau memang ada pidananya, itu urusan polisi,” ujarnya.
Kemarin, Petugas Imigrasi membawa beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Mail berupa dokumen, ponsel dan barang milik Mail lainnya(why)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaben Terbesar dalam Sejarah Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler