jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum F, Osner Johnson Sianipar mengatakan bahwa polisi harus segera menangkap tersangka A, yang berperan sebagai bos dari muncikari yang jadi kliennya itu. menurut Osner, apabila polisi berhasil menangkap A, maka akan diketahui posisi Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai korban atau betul menekuni bisnis prostitusi online.
"Maka dari itu kami meminta agar penyidik profesional untuk menangkap A supaya jelas realitanya," jelas Osner di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (5/1/2016).
BACA JUGA: Ribut soal Rumah Peninggalan Sang Ibu, Suami Istri Babak Belur Dihajar Saudara
Menurutnya, saat ini ada fakta yang masih tertutupi sehingga F dan O dirugikan sepihak. Karena itu, sebaiknya pihak kepolisian melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum mengambil langkah lain.
Selama pihak kepolisan belum menangkap A, maka Osner menilai, perempuan satu anak itu bisa berlindung di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang hanya dengan mengaku sebagai korban. "NM bisa saja beralibi dan berdalil," tegasnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Penasehat Hukum Pembunuh Nia Yakin Polisi Salah Tangkap
BACA JUGA: Top Markotop! Penimbunan BBM Ilegal di Daerah Ini Digerebek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Hindari Melintas Malam-Malam Di Jalur Ini
Redaktur : Tim Redaksi