Buronan Korupsi Ini Diringkus saat Sarapan

Minggu, 05 Februari 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata akhirnya terhenti juga.

Setelah dua tahun menghilangkan jejak, tersangka korupsi proyek pengendali banjir di Kelurahan Surabaya berhasil ditangkap Kejati Bengkulu, Sabtu (4/2).

BACA JUGA: Tiba-Tiba Menghilang, Sekretaris KPU Kini jadi Buronan

Penangkapan koruptor yang merugikan negara Rp 3,7 miliar tersebut,
berjalan cukup menarik. Akhir Januari lalu, tim Kejati Bengkulu yang ditugaskan menangkap buronan ini sempat mengendus keberadaan Cristoper di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat. Namun sayang, upaya penangkapan tersebut bocor.

Kontraktor ini akhirnya berhasil kabur dari kejaran jaksa. Upaya pencarian yang terus dilakukan akhirnya membuahkan hasil.

BACA JUGA: Para Koruptor Ini Tak Kebagian Jatah Remisi Natal

Jumat (3/2), tim mendapatkan informasi kalau orang yang mereka cari ternyata bekerja sebagai direktur di sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta Barat. Selain itu, diketahui kalau buronan tersebut sering sarapan di Dunkin Donuts.

Informasi itu ternyata tidak meleset. Sabtu (4/2) pagi, penyidik Kejati Bengkulu menyamar sebagai pembeli di Dunkin Donuts. Selang beberapa jam kemudian, Cristoper datang dan memesan makanan.

BACA JUGA: Teguh Haryanto, Hakim Garang Pengadilan Tipikor yang Nyentrik

Saat sedang asyik menyantap makanannya, upaya penangkapan pun langsung dilakukan.

“Cristoper tidak melawan. Kami tangkap dan tangannya kami borgol dan dibawa ke Bengkulu,” ujar anggota tim koordinator Kejati Bengkulu, Lalu Syaifudin, SH, MH.

Diketahui juga, kalau Cristoper juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau (Kepri).

Ditambahkannya, surat penangkapan terhadap Cristoper sudah diserahkan kepada istrinya yang berada di Kota Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan nanti setelah tersangka ditahan. Tersangka ini juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau, kami sudah memberitahu ke sana,” jelasnya.

Sementara itu, setibanya di Bengkulu kemarin sore, tersangka korupsi ini memilih bungkam. Malu wajahnya disorot awak media, Cristoperterus menundukkan kepalanya, agar topi yang dikenakanya dapat menutup wajahnya.

Sekadar mengingatkan, dalam proyek pengendali banjir senilai Rp 9 miliar dikerjakan tahun 2014 oleh PT Beringin Bangun Utama.

Namun proyek ini dikorupsi dhingga negara dirugikan Rp 3,7 miliar. Modusnya mengurangi volume pekerjaan. Kejati Bengkulu kemudian menetapkan empat tersangka, termasuk Cristoper. Namun saat akan diperiksa, Direktur Utama PT Beringin Bangun Utama itu kabur.(rif)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Koruptor  

Terpopuler