Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?

Minggu, 18 Agustus 2024 – 02:15 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng menggiring Zulhaidir alias ZL tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Zulhaidir alias ZL ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah di Jakarta.

Zulhaidir ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus korupsi pada pembangunan Gedung Expo Sampit.

BACA JUGA: Wahai Komut Waskita Karya, Berapa Duit Hasil Korupsi DJKA yang Dibagi-bagikan ke Pihak Lain?

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyebut ZL ditangkap oleh Tim Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng pada hari Jumat (16/8/2024) di Apartemen Green Pramuka yang berada di Jakarta Pusat.

"Tim penyidik yang menangani perkara tersebut mendapatkan informasi terkait keberadaan ZL di Jakarta Pusat, kemudian tim langsung bergerak dan menuju lokasi untuk menangkap ZL tanpa perlawanan," kata Erlan di Palangka Raya, Sabtu (17/8).

BACA JUGA: Pidato Mbak Puan Begitu Tajam, Singgung soal Kekuasaan Sewenang-wenang

Sebelum melakukan penangkapan, tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk meringkus buronan korupsi tersebut.

Setelah ditangkap, ZL yang berstatus tersangka langsung digelandang ke Palangka Raya.

BACA JUGA: Imparsial Sebut RUU TNI Melanggar Konstitusi, Pasal Ini Mengancam Demokrasi

Setibanya di Palangka Raya, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan guna terkait kasus yang menjeratnya.

Kondisi kesehatan tersangka saat dilakukan penangkapan hingga pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tersebut, dinyatakan sehat.

"Untuk informasi terkait hal itu sampai di sini dulu, sekarang sedang berproses ya," ucap perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka saat ini juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk kepentingan penyidik dalam melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler