Buronan Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Jawa Timur

Selasa, 16 Maret 2021 – 19:38 WIB
Petugas mengawal buronan kasus narkoba berinisial EL (kedua kanan) bersama istri yang ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, setibanya di Mapolda NTB, Selasa (16/3). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur menangkap EL, buronan kasus narkoba yang masuk dalam kategori kelas kakap.

EL asal Sumbawa ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

BACA JUGA: Petugas Polrestabes Surabaya Ditabrak Mobil yang Membawa 3 Kg Sabu-sabu, Tegang, Wanita Terlibat

"Jadi yang bersangkutan ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus 3,3 kilogram sabu pada pertengahan tahun lalu," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (16/3).

Dalam penelusuran jejaknya, EL dalam kasus 3,3 kilogram sabu ini berperan sebagai pemilik barang.

BACA JUGA: Suryopratomo: Saya Ingat Pak Doni Gebrak Meja dan Berkata....

Sedangkan Sahrul Ramdan alias Tio yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dan kini menjalani hukuman 20 tahun penjara itu hanya berperan sebagai "peluncur".

"Dari keterangan Tio inilah kita (polisi, red) dapat peran EL yang disebut sebagai pemilik barang itu (3,3 kilogram sabu)," ujarnya.

BACA JUGA: Betapa Kagetnya Ino Sutrisno Begitu Masuk ke Gerbang Pagar Rumah

EL ditangkap bersama istrinya inisial CH di Banyuwangi. Kini keduanya sudah di Mapolda NTB sejak tiba di Pulau Lombok pada Selasa (16/3) pagi melalui jalur laut.

"Jadi istrinya ikut kita amankan dengan statusnya sebagai saksi," ucap dia.

Selain menangkap EL, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua. Buku tabungan serta beberapa kuitansi pembayaran tanah turut diamankan.

"Nantinya dari barang bukti yang diamankan ini akan kita lakukan pengembangan," kata Helmi.

Lebih lanjut, EL tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa.

Dia pergi ke Banyuwangi itu merupakan bentuk pelariannya setelah mengetahui Tio tertangkap dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu miliknya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler