Buronan yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap, Perhatikan

Minggu, 24 Juli 2022 – 22:27 WIB
Pelaku pencurian di Tangerang ditangkap. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, CIKUPA - Delapan bulan diburu polisi, J (48) dan TF (27), warga Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang akhirnya diringkus petugas Polsek Cikupa.

J dan TF jadi buronan polisi atas kasus pencurian.

BACA JUGA: Brigadir J Diduga Dibunuh di Sini, Keluarga Serahkan Bukti Baru

"Kedua tersangka telah melakukan pencurian sebuah bengkel CV Berto Coffe Tech yang berada di Kawasan Industri Facto di Kecamatan Cikupa," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma seperti dilansir banten.jpnn.com, Minggu (24/7).

Kedua pelaku mencuri alat-alat bengkel seperti clone, tray besi, lafi center, hower bor dan lainnya.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta," ujar Kombes Raden.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut disadari saat karyawan hendak bekerja, namun, peralatan bengkel raib.

BACA JUGA: Seusai Membunuh Istrinya, AJ Melakukan Perbuatan di Luar Nalar

"Pihak bengkel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa," katanya.

"Setelah itu petugas langsung melakukan penyelidikan dimulai dengan memeriksa para saksi dan CCTV," tambahnya.

Petugas melakukan pendalaman dan terungkap pelaku pencurian berjumlah tiga  orang, setelah itu langsung dilanjutkan dengan penangkapan. 

"Tersangka J ditangkap pada Kamis (21/7) di Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya dan TF diamankan pada Jumat (22/7) di sebuah kontrakan di daerah Cikupa. Petugas masih melakukan pengejaran satu tersangka lainnya," ucapnya.

Kedua tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Para tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler