Bursah Berharap Pemerintah tak Mengesahkan Hasil KLB Demokrat di Sibolangit

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:32 WIB
Tangkapan layar Silaturahmi Nasional Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) yang digelar secara daring, Jumat (5/3). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi mengatakan, Indonesia perlu terus menjaga sistem politik yang sehat dan demokratis.

Oleh karena itu, tidak boleh ada unsur kekuasaan yang ikut campur dalam dinamika internal partai politik.

BACA JUGA: AHY: Hari Ini Ada KLB Demokrat Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional

Bursah menyatakan pandangannya, saat membuka Silaturahmi Nasional Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) bertajuk 'Tukar Pikiran Mengenai Keadaan, Masalah Pandemi dan Demokrasi' yang digelar secara daring, Jumat (5/3).

“Aturan main dalam sistem demokrasi kita telah diatur dalam undang-undang, demikian pula tentang pergantian kepemimpinan partai politik setiap lima tahun."

BACA JUGA: Persoalkan KLB PD Kubu Moeldoko, AHY Mengaku Wakili Jutaan Kader

"Maka, demi menjaga budaya demokrasi yang sehat, semestinya tidak boleh ada campur tangan kekuasaan untuk mencaplok kepemimpinan partai politik,” ujar Bursah.

Ia secara khusus menyoroti dinamika yang terjadi di Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

BACA JUGA: SBY: KLB tidak Sah dan Ilegal

Menurutnya, jika benar ada intervensi kekuasaan dalam pelaksanaan KLB Demokrat, hal tersebut adalah lonceng kematian bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan untuk membela Partai Demokrat, tetapi membela budaya demokrasi yang susah payah dibangun bersama sejak masa reformasi,” ucapnya.

Terkait KLB Partai Demokrat yang telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, Bursah berharap pemerintah tidak mengesahkan hasil KLB yang oleh kubu kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kongres abal-abal.

“Sekarang bola di tangan pemerintah. Pemerintah mesti menunjukkan sikap sebagai negarawan dan dengan tegas mengumumkan penolakan terhadap hasil KLB tersebut,” katanya.

Bursah kemudian mengusulkan dilakukan penyempuranaan terhadap UU Partai Politik, untuk menghindari terjadinya intervensi kekuasaan terhadap parpol.

“Jika dalam UU Parpol yang berlaku sekarang kepengurusan mengharuskan adanya SK dari pemerintah (menkumham), ke depan kepengurusan parpol mesti disahkan oleh lembaga independen, yaitu KPU,” tuturnya.

Acara Silaturahmi Nasional Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ini diikuti oleh pengurus PGK seluruh Indonesia dari 34 Provinsi dan 284 Kabupaten/Kota.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Muda PD Tuntut Pemerintah Hentikan Dagelan Politik Lewat KLB Ilegal


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler