jpnn.com - BANDUNG - Kompleks perkantoran Wali Kota Bandung di Jalan Wastukancana, Senin (18/11) dikepung buruh. Dalam aksinya, buruh menuntut Upah Minimum Kota(UMK) Bandung sebesar Rp 2,7 juta.
"Kami tidak ikut-ikutan daerah lain, yang meminta UMK Rp 3,2 juta. Kami hanya minta Rp 2,7 juta," ujar koordinator aksi buruh, Ajat Sudrajat, yang ditemui di sela-sela aksi.
BACA JUGA: Belasan Siswa Kesurupan, Kegiatan Sekolah Dihentikan
Aksi demo itu membuat akses masuk menuju balai kota terblokir. Pasalnya, mereka memadati pintu gerbang balai kota sehingga mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan di kawasan tersebut.
Ajat menambahkan, tuntutan buruh itu didasari pada pertimbangan kebutuhan buruh non-lajang yang tidak masuk parameter. "Angka yang kami ajukan ini menurut kami sudah sesuai untuk memenuhi kebutuhan kami di tahun 2014," terangnya.
BACA JUGA: Abu Gunung Merapi Membumbung, Penerbangan Masih Aman
Menurut Ajat, Wali Kota Bandung sudah mengetahui tuntutan para buruh. "Kita tunggu saja, apakah walikota mau mendengarkan tuntutan kami atau tidak," terangnya.
Sedangkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan bahwa UMK Bandung sekitar Rp 1,9 juta. "Salah satu tugas pemerintah, adalah menjaga stabulitas ekonomi Kota Bandung, karenanya kita menetapkan angka Rp1,9 yang kami anggap adil," ujarnya. (jpnn)
BACA JUGA: Gunung Merapi Keluarkan Asap Tebal Hingga 2.000 Meter
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Rombongan BNPB, Dua Polisi Terjatuh Dari Mobil
Redaktur : Tim Redaksi