jpnn.com - JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (30/11).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar negara kembali ke Pancasila dan UUD1945.
BACA JUGA: Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka
"Kami juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana merevisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena bertujuan menghilangkan peran negara melindungi pekerja," ujar salah seorang Presidium Gekanas dari SPKEP SPSI R Abdullah.
Gekanas juga menuntut agar pemerintah segera mencabut PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Karena dalam aturan tersebut, pemerintah diduga menganut politik upah murah.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212
Sehingga, diyakini sangat merugikan serta menyengsarakan pekerja maupun buruh di Indonesia.
"Pemerintah harus segera keluar dari AFTA, ACFTA dan MEA, karena sudah terbukti merugikan bangsa, rakyat dan pekerja Indonesia," tutur Abdullah.
BACA JUGA: Kediaman Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI
Perwakilan massa selanjutnya menyampaikan tuntutan tertulisnya ke sekretariat negara. Namun meski demikian, orasi-orasi tetap disuarakan.
"Kita di sini cuma mau satu, mudah-mudahan bapak presiden mencabut upah murah," ungkap salah seorang pengunjuk rasa.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Umat Islam Indonesia Bisa Bersatu Meski Beda Mazhab
Redaktur : Tim Redaksi