Supian, salah satu buruh yang melakukan mogok kerja mengatakan, aksi itu mereka lakukan hanya untuk menuntut gaji yang diberikan kepada para buruh karena terlalu kecil
BACA JUGA: Pasangan Bonaran Dituntut 4 Bulan
Terkadang, hasil dalam sehari tidak mencukupi kebutuhan."Kami hanya menuntut kenikan gaji, selama ini gaji bongkar muat terlalu kecil
BACA JUGA: Perusahaan Air Coba Sogok DPRD Batam
Untuk satu boks dengan berat 24 ton itu, upahnya hanya Rp 60 ribu dan harus dikerjakan sepuluh orang," kata Supian saat dibincangi koran ini di Pelabuhan Bagendang Rabu (20/7) siang.Dirinya dan para buruh TKBM Pelabuhan Bagendang ingin meminta agar gaji dinaikkan
BACA JUGA: Ketahuan Selingkuh, SK PNS Ditunda
Terpaksa langkah yang kami ambil atas kesepakatan bersama adalah mogok kerja seperti ini," terangnya.Hal senada juga diungkapkan oleh Wawi (41), aksi mogok yang dilakukan adalah untuk meminta kenaikan gajiSelama ini gaji yang diberikan pada buruh kurang mencukupi"Setidaknya untuk satu boks barang upahnya minimal RP 130 ribuSehingga hasil yang didapat para buruh juga lumayan," ujarnya.
Kapolsek Sungai Sampit, AKP Bambang Suwiji membenarkan bahwa kemarin pagi ada unjuk rasa para buruh Pelabuhan BagendangMenurutnya, aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai tanpa terjadi aksi anarkis (pengrusakan).
Para buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) khusus Pelabuhan Bagendang ini menggelar aksi damai sejak pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIBSetelah itu diadakan rapat antara Koperasi TKBM Bagendang yang dikoordinasi oleh Kiblatullah dengan pihak Pelindo yang diwakili salah seorang pejabatnya yaitu Putu"Para buruh hanya menggelar mogok kerjaTapi setelah rapat sekitar pukul 11.15 WIB mereka kembali langsung bekerja," kata Kapolsek Sei Sampit, via sambungan telepon.
Menurut Kapolsek, dalam aksi tersebut para buruh menuntut kenaikan gaji, permintaan pemilahan barang bongkar muat seperti barang-barang yang tergolong berbahaya serta minta konvensasi lain apabila pemilik barang maupun agen ekspedisi yang tidak bongkar di Pelabuhan Bagendang.
Sementara pihak Pelindo melaui I Putu Sukadana mengatakan bahwa, semua permintaan tuntutan dari para buruh akan ditindaklanjuti Pelindo dan segera dirapatkan ulangSementara terkait kompensasi bagi pemilik barang atau ekspedisi yang tidak bongkar di pelabuhan, dilakukan koordinasi kemudian
"Semua tuntutan tentunya harus dirapatkan terlebih dahuluTidak lagsung permintaan dari buruh dipenuhiSemuakan ada mekanisme untuk buruh dan untuk yang lainnyatentunya ini tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus rapat dengan pihak koperasi dan ynag lainnya," kata Putu pada Radar Sampit.(rin/fm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Medan-Bandara Kualanamu Gunakan KRL
Redaktur : Tim Redaksi