jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Massa aksi dari kaum buruh mulai berdatangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/11) siang. Mereka hendak berunjuk rasa menolak dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018 sebesar Rp 3,6 juta.
"Hari ini kami datang ke Balai Kota untuk menolak upah yang ditetapkan Gubernur DKI yang baru. Karena ternyata kawan-kawan, kita belum mendapat upah di atas PP 78 sebagaimana yang dijanjikan Pak Gubernur," kata salah satu orator massa aksi buruh di atas mobil komando.
BACA JUGA: Ada Permintaan Dari Gerindra Nih Buat Anies-Sandi
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno menepati janji kampanye. Sebab, duet yang diusung Gerindra dan PKS itu pada kampanye Pilgub DKI 2017 menjanjikan akan menaikkan UMP DKI sebesar Rp 3,9 juta.
"Untuk itu kami meminta Pak Gubernur merevisi agar upah di atas PP 78 menjadi Rp 3,9 juta," kata dia.
BACA JUGA: Sudahlah, Anies-Sandi Kerja Saja Seperti Moto Pak Jokowi
Para petugas pun tampak berjaga untuk mengamankan aksi buruh. Ada Satpol PP, Polri dan unsur.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Anies-Sandi Dapat Izin Paparkan Visi Misi di Paripurna DPRD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Gerindra Sebut Anies-Sandi Menipu Buruh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga