Buruknya DPT Picu Konflik Usai Pilpres

Jumat, 05 Juni 2009 – 16:39 WIB

JAKARTA - Banyaknya warga yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres bisa menjadi bom waktu yang meledak usai pelaksaan pilpres Juli mendatangPakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin menyarankan agar para pasangan capres-cawapres segera mempersoalkan buruknya DPT itu.

”Kalau ada tujuh juta warga yang belum terdata di DPT pilpres, ya persoalkan saja sekarang

BACA JUGA: Surat Suara Pilpres Lebih Praktis

Jangan menunggu setelah pilpres
Itu nanti bisa muncul kesan mereka mempersoalkan DPT karena tidak siap kalah,” ujar Irman Putra Sidin pada diskusi di ruang wartawan DPR, Senayan, Jumat (5/6).

Irman menduga, ada kesengajaan para pasangan capres-cawapres membiarkan saja buruknya pendataan DPT ini

BACA JUGA: JK-Wiranto Nilai Survei LSI Subyektif

Mereka baru akan mempersoalkan usai pilpres
Tujuannya jelas, yakni sebagai alat untuk mendelegitimasi presiden terpilih hasil pilpres

BACA JUGA: Selain SBY-Boediono, Yang Lain Dianggap Latihan Capres

“Saya yakin ini akan dijadikan bom waktu untuk mencari-cari alasan kandidat lain yang kalah untuk mempersoalkan keabsahan pemenang pilpres,” cetusnyaMenurut Irman, tidak ada hubungan antara banyaknya warga yang tidak terdata di DPT dengan keabsahan hasil pilpresBerapa pun warga yang memilih, hasil pilpres tetap sah.

Irman menyarankan agar seluruh pasangan capres-cawapres secepatnya duduk bersama dengan KPU dan pemerintah untuk membahas masalah DPT iniDalam pertemuan itu perlu disepakati, apakah DPT pilpres yang masih buruk itu perlu diperbaiki dulu atau tidak“Kalau disepakati diterima saja apa adanya, ya semua harus sepakat usai pilpres jangan ada yang ribut-ribut lagi,” ujarnyaKalau diperbaiki, masih ada waktu hingga 8 Juli 2009.

Di tempat yang sama, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menyebutkan, memang data DPT pilpres masih bermasalahDPS pilpres berasal dari DPT pileg 9 April, dimana ada sekitar 36 juta warga yang belum masuk di DPT pilegKalau ternyata di DPT pilpres hanya ada penambahan 5,1 juta pemilih, maka DPT pilpres masih bermasalah.

Jerry mengusulkan, guna mengakomodir warga yang belum terdata di DPT pilpres, perlu dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur penggunaan KTP atau identitas lain untuk bisa menggunakan hak pilihnyaNamun diakui, ada kelemahan penggunaan KTP ini, dimana ada peluang memobilisasi warga untuk membuat KTP secara massal hanya untuk keperluan pilpres saja(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Syafii Sahabat Megawati?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler