jpnn.com, TARAKAN - Netizen di Tarakan dihebohkan dengan munculnya unggahan status wanita berinisial MS di Facebook.
MS menawarkan temannya sebagai teman tidur.
BACA JUGA: Poldasu Bongkar Bisnis Lendir Mahasiswi Bertarif Wow...
“Bntu tman de dya lgi butuh duit skrg 500 ledis.a sekali pake kusus tarakan,” tulis MS sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (1/4).
Netizen langsung bereaksi. Ada yang bertanya, tetapi tak sedikit yang mencaci.
BACA JUGA: Ngaku Sahabat Tapi Jual Teman ke Hidung Belang
Kabar itu juga sudah sampai ke pihak berwajib.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila unggahan tersebut meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Uang Booking Threesome Ditransfer ke Rekening Suami
“Bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan trafficking juga bisa. Namun, itu harus dibuktikan apakah itu benar atau tidak,” ucap Supit, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, polisi bisa langsung menindaklanjuti kasus itu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Sebab, status MS dinilai sudah meresahkan masyarakat.
“Namun kalau ada pelapor atau korban maka kami juga akan tindak lanjuti. Kalau memang terbukti, bisa kami naikkan karena melanggar kesusilaan,” bebernya.
Supit menegaskan, apabila terbukti melakukan tindakan yang melanggar UU ITE tersebut, pelaku akan dikenakan dikenakan pasal 27 ayat 1.
“Jadi untuk hukuman pidana penjara paling lama enam tahun,” kata Supit. (zar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online, Spesial Tarifnya Rp 15 Juta
Redaktur & Reporter : Ragil