Uang Booking Threesome Ditransfer ke Rekening Suami

Rabu, 01 Maret 2017 – 14:20 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ila, 23, warga Jalan Dr. Soediro Husodo, Randu Agung, Gresik, Jatim, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ibu rumah tangga itu dibekuk lantaran menjadi penyedia jasa threesome (seks bertiga) lewat Facebook (FB). Korbannya adalah IK,16, warga Jalan Jagirat Barat Makam.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Spesial Tarifnya Rp 15 Juta

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan modus layanan threesome yang dilakukan oleh Ila terbongkar saat polisi mengamati salah satu grup Facebook, WP/PK Real Area Jatim.

Dari grup tersebut diketahui Ila sedang menawarkan korban kepada pria hidung belang yang berada di grup tersebut.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Mahasiswi Perawan Harga Lebih Mahal

"Dari situ kami, tersangka menawarkan korban dengan layanan seks threesome. Mengetahui hal itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap AKBP Shinto, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Shinto mengatakan setelah mengawasi cukup lama, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa Ila bersama korbannya sedang melayani tamu di Hotel Red Planet Jalan Arjuno.

BACA JUGA: Bisnis Lendir Sejak 2012, Sugi sudah Jual Banyak ABG

Memperoleh informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel itu.

"Hasilnya, dari kamar itu kami mendapati jika Ila dan korban sedang menservis seorang pria hidung belang," lanjut Shinto.

Dia menjelaskan sebelum mengajak IK, ila sebelumnya sudah menawarkan dirinya sendiri untuk layanan seks di grup FB, hanya saja selama tiga bulan dia belum mendapat bookingan.

Hingga akhirnya ada tawaran dari salah satu pria hidung belang untuk menyediakan layanan threesome.

"Saat itulah tersangka menawarkan bookingan itu kepada korban. Tersangka sendiri mengenal korban dari Facebook," terangnya.

Dia juga menjelaskan tarif yang ditentukan oleh tersangka untuk sekali booking adalah Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut termasuk harga sewa kamar. Sementara proses transaksi dilakukan dengan cara transfer.

Uniknya, Ila menggunakan rekening suaminya atas nama inisial MN untuk proses pembayaran booking itu.

Saat diperiksa penyidik, Ila mengaku baru sekali mendapatkan bookingan.

Dia mengaku nekat melakukan aksinya lantaran suaminya yang bekerja serabutan. Sehingga kehidupanya sering kekurangan.

"Niat saya hanya bantu suami untuk mencari uang tambahan untuk biaya kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Dia menjelaskan uang Rp 1,2 juta itu rencananya akan dibagi dengan korban masing-masing Rp 600 ribu.

Namun belum sempat menikmati hasilnya, Ila sudah ditangkap polisi. (yua/no)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online Bertarif Wow...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler