Buset, Penjual Daging Celeng itu Ternyata PNS Dinas Pasar

Rabu, 17 Juni 2015 – 07:33 WIB
Penjualan daging celeng yang berhasil dibongkar Polres Malang Kota. FOTO: RADAR MALANG

jpnn.com - MALANG - Ada fakta mengejutkan terkait dengan peredaran daging celeng atau babi hutan di pasar tradisional Kota Malang. Dalang penjualan daging celeng tersebut ternyata berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Malang.

Sukanta, 47, penjual daging celeng yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Malang Kota, merupakan PNS yang bertugas di Dinas Pasar Kota Malang. Selain bertugas sebagai PNS, Sukanta sehari-hari berjualan di pasar tumpah di kawasan Jalan Muharto.

BACA JUGA: Kisah Mahasiswi Akademi Bidan yang Tewas Akibat Cinta Segi Tiga

Pria yang tinggal di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, itu berjualan daging celeng sejak pukul 03.00-06.00. Dia menjual daging celeng bersama Boini, istrinya. Setelah selesai berjualan, dia bekerja sebagai PNS. Sukanta bertanggung jawab atas masalah kebersihan di Pasar Kebalen.

Aksi Sukanta sebenarnya sejak lama dicurigai para tetangga. Sebab, selama dia berjualan, warga tidak pernah melihat se­seorang mengirimkan daging kepadanya secara utuh. Daging selalu dimasukkan plastik berwarna hitam.

BACA JUGA: Parah, Polisi Ngamuk di IGD, Dokter Dihajar Pakai Kursi

Saat ditanya para tetangganya, Sukanta mengaku daging yang dijual merupakan barang impor. Jadi, daging itu langsung dipotong dan dimasukkan plastik. "Warga sudah lama curiga. Apalagi, baunya memang agak amis,'' kata seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya kemarin (16/6). 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantoro menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih memburu orang-orang yang membeli daging celeng itu. Terutama yang menyimpannya sebagai stok. ''Daging celeng didapat dari wilayah barat Kabupaten Malang. Di sana kan cukup banyak hutan,'' terang Adam.

BACA JUGA: Mau Lihat Jambret Ditangkap, Imam Jadi Sasaran Pemukulan

Namun, dia menyebutkan, orang yang menyetok daging yang dibeli dari Sukanta itu belum tentu ditetapkan tersangka. Polisi ingin mengusut motifnya. 

Dalam sehari, Sukanta bisa menjual 15-20 kilogram daging celeng. Pelanggannya rata-rata adalah para pedagang makanan. Daging mentah lalu diolah menjadi makanan siap saji.

Adam menambahkan, walaupun sudah ditetapkan tersangka, hingga kemarin (16/6) Sukanta dan Boini belum ditahan. Alasan­nya, mereka dianggap kooperatif dan tidak berusaha menghilangkan barang bukti saat diperiksa polisi. Selain itu, ada yang menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri.

Meski demikian, alat penjualan dan meja untuk lapak berjualan disita polisi. ''Kulkas tempat penyimpanan daging juga kami amankan,'' katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan membenarkan bahwa Sukanta merupakan PNS aktif Pemkot Malang. ''Sudah kami cek. Yang bersangkutan memang PNS kami,'' ujarnya kemarin sore. 

Dia mengungkapkan, selama ini Sukanta bertugas sebagai petugas kebersihan di sejumlah pasar. ''Tadi saya lihat, dia (PNS) golongan satu,'' jelasnya.

Meski Sukanta ditetapkan tersangka, Subkhan menyebut BKD belum bersikap. ''Sebab, kami baru tahu dari media. Kami masih menunggu surat resmi dari polisi,'' ucapnya. (zuk/riq/lil/fir/dwi/mas) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dompet Isinya ATM dan Buku Tabungan Ditulisi Nomor PIN, Dijambret...Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler