BACA JUGA: Raup 34 Suara, Busyro Jadi Pimpinan KPK
Sejumlah 34 anggota Komisi III menilai Busyro sebagai yang terbaik melalui voting, Kamis (25/11) soreDalam pemilihan ini, Bambang hanya mengantongi 20 suara
BACA JUGA: Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus
Terdapat satu suara abstain"Dengan demikian, penetapan dan pengganti pimpinan KPK adalah Saudara Muhammad Busyro Muqoddas," kata Benny K Harman seraya memukulkan palu di atas meja
BACA JUGA: Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK
Sidang di skors untuk istirahat dan rapat akan dimulai kembali pukul 16.00 wib guna pemilihan Ketua KPK.
Sebelumnya, Benny sudah menyebutkan bahwa calon yang terpilih tidak otomatis menduduki kursi ketua tetapi harus melalui pemilihan ulang bersaing dengan pimpinan yang sudah ada.
Nudirman Munir, dari Fraksi Golkar dalam rapat ini mengusulkan agar pemilihan ketua KPK tidak mengikutsertakan dua pimpinan yang dinilai bermasalah yaitu Bibit dan ChandraMenurut dia, dua pimpinan tersebut telah melanggar undang-undang terkait kasus yang pernah menjerat keduanya"Mereka melanggar pasal 83 KUHAP," ujarnya.
Usai menskorsing, Benny K Harman menyebutkan, hasil rapat ini akan dibawa pada Rapat Paripurna Selasa mendatangDia juga menyampaikan beberapa harapan kepada BusyroDia berharap, Busyro nanti dapat memberikan energi lebih bagi pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dia juga berharap Busyro mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain"Kita harapkan Busyro juga bisa mengambil langkah progresif agar paradigma pemberantasan korupsi ke depan dititikberatkan pada pencegahan dan upaya pengembalian uang negara, bukan semata-mata penghukuman atau represif," tambahnya.
Selama ini, KPK dinilai lebih fokus pada penindakan atau represif dan upaya penyelamatan uang negara juga masih kurangKe depan, pihaknya berharap ada keseimbangan.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
Redaktur : Tim Redaksi