Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus

Kamis, 25 November 2010 – 15:27 WIB
JAKARTA - Pekan depan, Mabes Polri berencana menggelar perkara kasus Gayus TambunanGelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu, serta hambatan apa yang masih terjadi.

"Tadi saya ketemu Pak Ito, Kabareskrim, (yang mengatakan) bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus

BACA JUGA: Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK

(Ini untuk mengetahui) apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi
Apa saja hambatan-hambatan selama ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11).

Dikatakan Iskandar pula, nantinya dalam gelar perkara itu, Polri akan mengundang kalangan penegak hukum lainnya macam KPK, Satgas Markus dan staf kepresidenan

BACA JUGA: Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril

Ini disebut sebagai bentuk koordinasi penegakan hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

"KPK diundang, Satgas Mafia Hukum diundang, pejabat internal semuanya diundang
Propam, Irwasum, semua diundang," tambahnya.

Menurut Iskandar lagi, diharapkan dengan gelar perkara ini, seluruh kasus yang melipatkan Gayus akan dapat terungkap

BACA JUGA: BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace

Tak hanya dugaan suap yang dilakukan Gayus terhadap sembilan penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, tapi juga dugaan sindikasi mafia hukum yang diduga dilakoni Gayus bersama sejumlah oknum polisi, jaksa, hakim dan pengacara(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 90 Persen Belum Pernah Naik Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler