Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK

Kamis, 25 November 2010 – 15:05 WIB

JAKARTA - Rapat internal Komisi III memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK sebagai pengganti Antasari Azhar, hanya untuk mengisi sisa waktu yang tersisa bagi KPK periode saat iniArtinya, satu pimpinan yang terpilih antara Busyro Moqoddas dan Bambang Wojdjojanto, hanya menjabat setahun saja karena peroide pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2011.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi saja yang menyatakan masa jabatan pengganti adalah 4 tahun, yaitu Fraksi PPP

BACA JUGA: Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril

Sisanya, delapan fraksi berpendapat bahwa pimpinan pengganti akan melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang kosong sejak ditinggal Antasari.

"Dari sembilan fraksi, hanya satu yang berpendapat empat tahun," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, Kamis (25/11)
Setelah masing-masing fraksi mengajukan pendapat, pada akhirnya disepakati bahwa calon terpilih hanya melanjutkan sisa jabatan pimpinan yang digantikan yaitu satu tahun.

Rapat ini sempat molor dari jadwal

BACA JUGA: BIN dan Polri Harus Tindak Tegas Greenpeace

Sedianya, rapat akan dilangsungkan pukul 13.00
Tetapi rapat baru dapat dimulai sekitar pukul 14.15 karena masing-masing fraksi sibuk melakukan rapat internal guna menentukan pilihannya

BACA JUGA: 90 Persen Belum Pernah Naik Pesawat

Benny menambahkan, jumlah peserta rapat yang menandatangani absen sebanyak 43 orang dari total 55 anggota Komisi III.

Ada tiga agenda penting yang dibahas dalam rapat ini yaitu membahas dan memutuskan masa jabatan calon pengganti pimpinan KPK, pengambilan keputusan dan penetapan calon pimpinan KPK serta pengambilan keputusan dan penetapan calon Ketua KPK pengganti Antasari Azhar(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bentuk Tim Khusus Kasus Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler