Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban

Jumat, 07 Mei 2021 – 20:39 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut upaya pelemahan KPK dilakukan melalui revisi undang-undang hingga isu Taliban.

"Ini bukti nyata melumpuhkan lembaga yang semula independen," kata Busyro di Jakarta, Jumat (7/5).

BACA JUGA: Bisnis Haramnya Terbongkar, Oknum Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka, Bikin Malu

Menurut Busyro, UU yang menuai polemik di tengah masyarakat itu seolah menghapus dengan sengaja atau menghilangkan karakter dan independensi di KPK.

Pelaksanaan UU KPK hasil revisi itu kemudian diikuti dengan seleksi pimpinan KPK yang baru.

BACA JUGA: AA Ditangkap 2 Jam Setelah Videonya Viral, Simak Pengakuannya

Pada saat bersamaan, katanya, elemen masyarakat sipil terus mengamati munculnya isu militansi Taliban yang dihembuskan di lembaga pemburu koruptor tersebut.

Selanjutnya, muncul lagi bagan berupa gambar yang menampilkan penyidik senior Novel Baswedan dan sejumlah aktivis serta alumni pimpinan KPK yang dinilai menyesatkan.

BACA JUGA: Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK

"Bahwa KPK ini (dikesankan) menjadi sarang Taliban," ucap Busyro.

Menurut Busyro, saat seleksi pimpinan KPK berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan.

Bahkan, beberapa peserta yang mengikuti seleksi diketahui gagal tanpa keterbukaan informasi yang jelas.

"Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh," ujar Busyro.

Setelah seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kata Busyro, kini publik dikejutkan dengan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawainya menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan TWK itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS. Belakangan dikabarkan ada 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, salah satunya Novel Baswedan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler