Butuh Bantuan Polisi? Silakan Hubungi ke Nomor Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 10:39 WIB
Polda Sumsel merilis no bantuan bagi masyarakat. Foto: Dokumentasi Polda Sumsel for JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel) merilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK mengatakan dengan dirilisnya nomor tersebut dapat membantu masyarakat melaporkan berbagai masalah.

BACA JUGA: Setelah Dipancing, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

"Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum kita," kata Rachmad, Sabtu (29/10).

Tak hanya melaporkan berbagai hal. Namun, pengaduan tentang pelayanan Polri itu juga bisa melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

BACA JUGA: 2 Oknum Satpol PP Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Bandar Besarnya Siap-Siap Saja

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. 

"Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya," kata Rachmad.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Program PKBM, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Polisi

Dirinya menjelaskan pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun polisi yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

"Anggota nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call," pungkas Rachmad. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler