Buwas Bakal Jerat Penimbun Sapi dengan Pasal Terorisme

Kejahatan Disamakan Sebagai Upaya Merongrong Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2015 – 15:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak main-main mengobrak-abrik dugaan penimbunan sapi yang bikin resah masyarakat. Bahkan, Bareskrim akan mengombinasikan pasal di aturan pidana umum dengan Undang-undang terorisme untuk menjerat pelaku.

"Saya mau konstruksikan Undang-undang pidana dan Undang-undang Terorisme," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Ditanya Daging, Thomas Lembong Lebih Banyak Tersenyum

Pria yang karib disapa Buwas itu menduga, ada kelompok tertentu yang melakukan sesuatu secara bersama dengan tujuan tertentu alias merongrong pemerintah. "Tujuannya memaksa seseorang atau pemerintah melakukan sesuatu," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.

Menurut dia, Bareskrim sudah mengantongi surat ajakan dari suatu kelompok yang diindikasikan melawan pemerintah tersebut. Surat itu menjadi salah satu bukti adanya upaya untuk menekan pemerintah. "Ada surat yang mereka buat. Ini jadi bukti upaya teror," tegas Buwas. 

BACA JUGA: Merah Putih Dilarang Berkibar, Hanafi: TNI Harus Tegas Dong

Menurut dia, ada upaya mengatur harga dan menekan pemerintah untuk mengikuti kemauan kelompok tertentu. "Harga yang tinggi yang diakibatkan kesengajaan, itu jadinya teror terhadap masyarakat dan pemerintah," paparnya.

Namun, ia merahasiakan apa isi dalam surat tersebut. Yang jelas, itu dijadikan salah satu bukti untuk menjerat pelaku dengan pasal terorisme.

BACA JUGA: Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Sapi

Komjen Budi Waseso. Foto: Dok JPNN

Dia menegaskan, kalau nanti dalam perkembangan penyelidikan bisa dikenakan pasal terorisme, maka akan dilanjutkan. "Kita lihat nanti, ini baru rencana. Bagaimana penerapan pasal itu bikin jera dan tidak ada lagi suatu hari," kata Buwas.

Buwas membantah ini merupakan ujicoba menerapkan pasal terorisme dalam kasus penimbunan sapi. Namun, tegas dia, ada potensi upaya teror yang dilakukan secara bersama oleh kelompok tertentu terhadap pemerintah. "Itu yang kami dalami," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Ingatkan Penyelenggara Negara Agar Punya Semangat Proklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler