Buya Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Keperluannya

Rabu, 30 Agustus 2023 – 17:18 WIB
Tokoh agama Anwar Abbas memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri saat mengunjungi Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh agama Buya Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Rabu (30/8).

Panji mendekam di Rutan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Lakukan Penyitaan terkait Pencucian Uang Panji Gumilang

Saat ke Rutan Bareskrim, Buya Anwar juga ditemani penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy.

Anwar Abbas mengatakan kedatangannya itu atas nama pribadi bukan membawa institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi Islam Muhammadiyah.

BACA JUGA: Imam Masykur Diculik & Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Wali Nanggroe Aceh Angkat Bicara

Dia mendatangi Rutan Bareskrim demi bertemu Panji sebagai tindak lanjut pencabutan gugatan perdata oleh Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.

"Intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan," ucap Anwar.

BACA JUGA: Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan

"Nah, beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim)," imbuhnya.

Anwar menyampaikan dengan telah dicabutnya gugatan Rp 1 triliun terhadap dirinya oleh Panji Gumilang, maka dirinya tidak lagi berstatus tergugat dan penggugat.

"Saya ke sini sebagai saudara, teman sesama muslim, dan alumni Yayasan Ciputat yang sekarang bernama UIN. Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," tutur Anwar Abbas.

Buya Anwar juga mengatakan bahwa dirinya pun tidak melanjutkan gugatan perdata kepada Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun.

Terkait perkara hukum yang sedang dihadapi Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, Anwar menyerahkan hal itu kepada penasihat hukumnya.

Sementara itu, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan sebelum pencabutan gugatan, pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi dengan Anwar Abbas sehingga diputuskan untuk berdamai dan membatalkan gugatan.

Hendra menyebut kedatangan Anwar Abbas ke Rutan Bareskrim menemui Panji Gumilang sebagai tindak lanjut setelah sidang gugatan diselesaikan secara damai.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler