BW Masih Berpeluang Diperiksa Lagi

Jumat, 24 April 2015 – 13:24 WIB
Bambang Widjojanto. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 dengan tersangka Bambang Widjojanto sudah dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.

Namun demikian, Bareskrim Polri tak menutup peluang akan kembali menggarap Komisioner KPK nonaktif tersebut.

BACA JUGA: Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW

"Kemungkinan (pemeriksaan lagi) selalu ada yah," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (24/4).

Apalagi, kata dia, jika nanti berdasarkan petunjuk jaksa masih ada hal yang perlu dilengkapi maka pemeriksaan terhadap BW akan kembali dilakukan. "Maka kita pasti melakukan pemeriksaan," tegas jenderal bintang tiga ini.

BACA JUGA: BW tak Ditahan, Buwas Bantah Diintervensi Kapolri

Yang pasti, hari ini belum ada jadwal pemeriksaan BW. Dia pun menyatakan, tersangka lain dalam kasus ini juga tentu akan dipanggil dan dituntaskan berkasnya. Waktunya, tergantung dari penyidik. "Itu penyidik yang atur," ujar Buwas. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Andi Widjajanto Layak Reshuffle?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semangat Soekarno Masih Menggema, Gelora Juang Nehru Masih Menyala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler